FORUM KEADILAN – Kepala Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Eko Zuniarto mengungkap, adanya perbedaan harga sewa antara PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan smelter swasta lain, yang ditetapkan oleh PT Timah.
Eko mengatakan, PT Timah membayar lebih mahal sekitar 300 USD kepada RBT dibanding smelter swasta lain.
Diketahui, PT Timah melakukan kerja sama dengan lima smelter swasta, yakni PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Venus Inti Perkasa (VIP), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refined Bangka Tin (RBT).
“Harga sewa smelter dengan RBT disebutkan 2000 USD per jam efektif. Jam efektifnya 1/2 ton per jam, intinya 4000 USD per ton. Sedangkan dengan smelter lain, 3700 USD per ton,” kata Eko di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 19/9/2024.
Eko menjelaskan, dalam kerja sama smelter itu, PT Timah menyewa fasilitas peleburan PT RBT beserta operatornya. Kerja sama itu sudah dilaksanakan sejak 2018 hingga 2021.
Eko menuturkan, saat proses kerja sama itu, bijih timah yang berasal dari IUP PT Timah dikirimkan ke gudang smelter PT RBT untuk diproduksi.
“PT RBT mengirimkan logam ke kita (PT Timah), kadarnya itu 98,5 persen. Itu belum sesuai standar untuk ekspor, jadi harus dimurnikan lagi,” lanjutnya.