FORUM KEADILAN – Guntur Soekarnoputra mengapresiasi peran MPR yang telah berinisiatif mencabut TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 yang berisi soal pemberhentian Presiden Pertama RI Soekarno dari Jabatannya.
TAP MPRS tersebut dinilai melecehkan Soekarno (Bung Karno) karena dianggap sebagai pengkhianat bangsa dan negara.
“Dalam gedung yang bersejarah dan luar biasa ini, saya bukan hanya mewakili keluarga besar Bung Karno, tetapi juga mewakili seluruh rakyat Indonesia yang patriotis dan nasionalis yang mencintai Bung Karno sejak dahulu hingga akhir zaman,” ujar Guntur di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 9/9/2024.
“Kami telah menunggu dan menunggu selama lebih dari 57 tahun setengah akan datangnya sikap kemanusiaan dan keadilan sesuai dengan Pancasila yang di mana termaktuk sila kemanusiaan yang adil dan beradab dari lembaga MPR kepada Bung Karno” tambahnya.
Menurut Guntur, yang menjadi masalah bukan soal pemberhentian Soekarno dari Kursi Kepresidenan, tapi TAP MPRS tersebut telah memunculkan stigma negatif terhadap Soekarno karena dianggap sebagai pengkhianat bangsa.
“Bahwa pada tanggal 12 Maret 1967 lalu, melalui tab MPRS nomor 33 dari MPRS 1967, Presiden Soekarno telah diberhentikan dari Jabatan Presiden Republik Indonesia alias didongkel secara tidak sah. Itu perkara biasa, karena memang kekuasaan seorang Presiden Indonesia harus ada batasnya,” katanya.
Kakak dari Megawati Soekarnoputri ini pun menampik keterlibatan ayahnya, Soekarno, pada peristiwa G30 SPKI pada tahun 1965 sebagaimana yang dituduhkan selama ini oleh sebagian pihak.
“Tapi yang tidak dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Sukarno karena dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan dan pemberontakan G30 SPKI pada tahun 1965 yang lalu,” tambahnya.
Padahal, kata Guntur, tuduhan tersebut sama sekali tak pernah terbukti secara ilmiah.
“Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun bahwa tuduhan Bung Karno telah melakukan pengkhianatan dengan mendukung pemberontakan G30 SPKI telah terbantahkan oleh fakta-fakta empiris,” kata dia.
Kendati demikian, Guntur atas nama keluarga mengaku sudah memaafkan atas apa yang semua terjadi di masa lalu. Ia pun berharap agar hal serupa tak terjadi lagi di dalam sejarah politik bangsa Indonesia ke depan.
“Meskipun hal ini telah memberikan luka yang sangat mendalam, namun kami sudah sepakat untuk memaafkan semuanya. Kami tidak ingin apa yang dialami oleh Bung Karno tersebut terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara termasuk terhadap seorang pemimpin bangsa sekalipun harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.
Untuk itu, Guntur mendorong kepada pihak otoritas, yakni pemerintah agar segera melakukan upaya rehabilitasi nama baik Bung Karno.
“Kami sekeluarga dan rakyat Indonesia yang patriotik, nasionalis yang mencintai Bung Karno menginginkan saat ini adalah Rehabilitasi nama baik Bung Karno atas tuduhan sebagai seorang pengkhianat,” pungkasnya.*
Laporan Muhammad Reza