FORUM KEADILAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ceramah kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Jakarta Selatan, Senin, 9/9/2024.
Materi ceramahnya berjudul “Jaksa PRIMA”. Burhanuddin menjelaskan bahwa PRIMA adalah singkatan dari Profesional, Responsif, Integritas, Bermoral, dan Andal, yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa.
Menurut Burhanuddin, PRIMA adalah standar minimum karakter bagi seorang Jaksa, yakni:
- Profesional: Kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam melaksanakan tugas.
- Responsif: Kepekaan dan nurani yang baik dalam mengambil sikap.
- Integritas: Konsistensi dengan prinsip etika, kejujuran, dan tanggung jawab.
- Bermoral: Tindakan terpuji yang bermanfaat bagi masyarakat dan institusi.
- Andal: Dapat dipercaya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan telah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dengan nilai survei 74,7%. Ia memperingatkan agar pencapaian ini tidak ternoda oleh penyimpangan atau kesalahan.
“Jangan kalian nodai pencapaian itu dengan segala bentuk penyimpangan atau kesalahan dalam bertugas. Tak akan saya toleransi dan akan saya akan tindak tegas!” tegasnya, Senin.
Burhanuddin juga menekankan pentingnya solidaritas dalam organisasi Kejaksaan, yang harus mengarah pada kebenaran dan kebaikan, bukan penyimpangan. Keberhasilan tugas bergantung pada soliditas tim.
Burhanuddin menjelaskan, tiga kewenangan baru dalam Undang-Undang Kejaksaan yang memperkuat posisi Kejaksaan:
- Pemulihan Aset: Meliputi penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset.
- Pusat Kesehatan Yustisial: Pembangunan fasilitas kesehatan.
- Jabatan Internasional: Kesempatan untuk berkarya di level internasional.
Mengakhiri ceramah, Burhanuddin mengibaratkan Kejaksaan sebagai kapal, dengan dirinya sebagai nakhoda. Semua Jaksa harus sejalan dengan kebijakan pimpinan.
“Een en ondelbaar sebagai prinsip satu dan tidak terpisahkan, dimulai dari keseragaman berpikir sampai pada pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Jika masih ada Jaksa yang ingin terlihat lebih pintar dan hebat dengan cara melawan arah kebijakan institusi apalagi mengarah pada tercorengnya nama baik institusi, saya minta dengan jiwa ksatria untuk keluar dari institusi ini. Saya tidak butuh Jaksa yang demikian!” pungkasnya.*
Laporan Reynaldi Adi Surya