Komnas HAM Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

Audiensi Komnas HAM dengan koalisi masyarakat sipil terkait tindak lanjut kasus pembunuhan Munir Said Thalib di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 6/9/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Audiensi Komnas HAM dengan koalisi masyarakat sipil terkait tindak lanjut kasus pembunuhan Munir Said Thalib di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 6/9/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah membantah adanya intervensi dari pihak lain dalam penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

“Kalau soal intervensi sama sekali tidak ada yang kami terima, terkait dengan penyelidikan kasus ini (Munir),” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 6/9/2024.

Bacaan Lainnya

Anis juga mengakui bahwa penelaahan kasus pembunuhan Munir yang sudah berlangsung dua dekade ini dianggap cukup lama.

Namun, Anis menegaskan, penyelidikan baru dilakukan dalam satu setengah tahun terakhir, setelah pembentukan tim ad hoc pada awal 2023.

“Karena sebelumnya Komnas HAM itu melakukan pengkajian sebanyak dua kali untuk memastikan, karena ini pertama kalinya peristiwa pelanggaran HAM berat dengan korban individu. Ini juga menjadi challenge untuk berbagai pihak termasuk Komisioner (Komnas HAM),” ujarnya.

Kata Anies, untuk menunjukkan keseriusan, Komnas HAM akan memanggil paksa pihak-pihak yang sudah mendapat setidaknya tiga kali pemanggilan sebelumnya.

“Kami memiliki mekanisme, jika mangkir lebih dari tiga kali pemanggilan, maka bisa kami lakukan pemanggilan paksa. Itu yang akan kami panggil untuk para pihak yang menolak atau tidak merespons,” tegasnya.

Dalam aksi desakan ini, koalisi masyarakat yang terdiri dari KontraS, Imparsial, PBHI, YLBHI, Kasbi, dan mahasiswa dari berbagai universitas swasta dan negeri menyerahkan dokumen pendukung penyelidikan kasus pembunuhan Munir sebanyak satu kotak besar kepada Komnas HAM.

Berkas tersebut di antaranya berisi 82 data informasi tercetak (hard copy), serta satu flashdisk yang berisi data audiovisual, video, dan dokumenter.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait