JK soal Azan Magrib dan Misa Paus Fransiskus: Stasiun TV Bagi 2 Layar

Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), M Jusuf Kalla. | Ist
Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), M Jusuf Kalla. | Ist

FORUM KEADILAN – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar stasiun televisi membagi dua layar saat azan Magrib dan misa yang dipimpin oleh Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus.

Hal ini diungkapkan oleh JK menanggapi soal adanya imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) agar stasiun televisi menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text pada saat pelaksanaan ibadah misa yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib,” ujar JK lewat keterangan pers tertulisnya, Rabu, 4/9/2024.

Menurut JK, sebagai negara dengan mayoritas Islam terbanyak, Indonesia sangat menegutamakan toleransi. Maka menurutnya, solusi terbaik untuk permasalahan ini adalah dengan membuat seruan panggilan azan ditampilkan secara bersamaan dengan perayaan misa.

“Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi,” kata JK.

JK pun mengungkapkan bahwa dengan membagi layar seperti itu, akan menampilkan pesan toleransi dan keberagaman di Indonesia.

Sebab menurut JK, keindahan toleransi tercermin ketika dua ibadah dilaksanakan bersamaan, yaitu masyarakat ada yang melaksanakan misa dan ada juga yang menunaikan salat.

“Dengan berbagi layar, akan menampilkan pesan toleransi dan keberagaman di Indonesia. Ada sebagian rakyat yang melaksanakan misa di saat yang sama ada yang menunaikan ibadah salat tanpa saling mengganggu. Itulah indahnya toleransi dan keberagamaan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kemenag RI mengimbau agar stasiun televisi dapat menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat menayangkan siaran langsung ibadah misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86.DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersam Paus Fransiskus.

Kemenag menyarankan agar misa yang berlangsung pada Kamis, 5/9 dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus.

“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” tulis Kemenag dalam surat tersebut.*

Pos terkait