Saksi Ungkap PT Timah Terima 46 Ribu Bijih dari Smelter Swasta Tahun 2019

FORUM KEADILAN – Kepala Bidang Penerimaan Bijih periode tahun 2022-2023 Deden Hidayat mengungkap, pada 2019, perusahaan pelat merah itu mengambil bijih dari smelter swasta yang menambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Katanya, PT Timah diketahui menjalin kerja sama dengan lima perusahaan beserta afiliasinya, yakni PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Venus Inti Perkasa (VIP), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refined Bangka Tin (RBT).
“Lima perusahaan itu setahu saya seperti melebur. (Kompetitor) sama,” kata Deden di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 2/9/2024.
Deden mengatakan, produksi PT Timah di tahun 2019 itu mencapai 76.000. Di mana, 20.000 berasal dari tambang PT Timah sendiri dan 46.000 berasal dari smelter tambang swasta.
“Dari tahun 2019-2021 untuk mendapatkan bijihnya susah karena mahal. Waktu itu isu nya antara harga PT Timah dan harga di masyarakat lebih tinggi. Lebih tinggi di masyarakat, sehingga enggan mau menjual ke PT Timah,” lanjutnya.
Padahal, masyarakat menambang di lokasi IUP PT Timah, sehingga dibentuklah instruksi 030 untuk menyelamatkan aset PT Timah. Selain itu, ada juga program SHP (Sisa Hasil Produksi) untuk menunjang produksi bijih timah.
“Kami membuka di pos penerimaan. Nanti, pengawas tambang menggiring masyarakat untuk ke pos yang disediakan. Di sana, kami langsung melakukan pengecekan kadar bijih timah setelah itu kami kasih analisa kadarnya dan dikirimkan untuk dilakukan pembayaran ke masyarakat. Biasanya melalui CV dan koperasi,” sebutnya.
Deden menuturkan, memang PT Timah tidak diperbolehkan membayar langsung kepada masyarakat hasil tambang tersebut. Ia juga mengaku tak tahu pasti kerja sama terkait pembayaran itu dengan PT RBT.
“Setahu saya memang enggak boleh (bayar langsung) supaya mengakomodir bijih dari masyarakat karena kita tidak bisa ilegal atau non legal. Jadi waktu itu direksi menunjuk anak perusahaan untuk membayar,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti