LQ Indonesia Law Firm Buka Kantor Baru di Lebak Bulus Jaksel

FORUM KEADILAN – LQ Indonesia Law Firm, perusahaan firma hukum milik Alvin Lim membuka kantor baru di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pembukaan kantor baru tersebut seiring dengan perubahan nama dari semula LQ Indonesia Law Firm menjadi Quontient Center yang nantinya akan membawahi tiga divisi, yakni divisi hukum, media, dan investasi atau Quontient Found.
“Makanya nanti setiap cabang-cabang kami itu akan berubah nama, kalau sebelumnya LQ Indonesia Law Firm jadi kita berubah menjadi Quontient Center,” kata Alvin Lim saat memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan kantor baru di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin, 2/9/2024.
Menurut Alvin, Quontient Center dibentuk untuk mengintegrasikan ketiga divisi tersebut, sehingga klien atau mitra yang akan menggunakan jasanya bisa terpusat.
“Apa itu Quontient Center? Kalau orang ke situ kita melayani ketiga-tiganya, jadi kalau orang nanya tentang hukum bisa datang ke Quontient Center. Mau nanya tentang bantuan media untuk diviralkan bisa datang ke Quontient Center atau mereka butuh bantuan untuk investasi juga bisa datang ke Quontient Center,” ujarnya.
“Jadi Quontient Center ini menjadi pusat pelayanan jasa untuk membantu masyarakat, jadi one stop service pleace,” imbuhnya.
Kemudian, Alvin menceritakan awal pembentukan perusahaan firma hukumnya. Menurut dia, perusahaan firma hukum tersebut dibentuk pada 2019. Banyak pihak yang sudah membantu hingga berjalan sampai saat ini.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada 2022, Alvin kemudian membentuk divisi media yang dilakukan untuk melakukan penegakan hukum dengan cara no viral no justice. Pembentukan divisi tersebut lantaran banyaknya permintaan atau kebutuhan terhadap hal-hal yang viral agar ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
“Jadi di tahun 2022 kita mulai mencetuskan kerja sama antara law firm dengan media hingga sampai kita punya media sendiri yang bernama Quontient tv and news, di situ YouTube sendiri yang namanya Quontient tv dan juga medsos-medsos yang kita punya di situ ya,” bebernya.
Melalui divisi media itu, Alvin mengajak masyarakat yang memiliki kasus yang tidak kunjung ditangani oleh aparat berwenang dapat menggunakan jasanya dan akan dimasukkan ke medianya maupun akan bekerja sama dengan media nasional lainnya.
“Jadi di sini lah tercipta kebutuhan akan media, makanya yang kedua kami lancarkan divisi media, yang mana divisi media ini sudah berjalan lumayan baru setahun ini ya,” ucapnya.
Adapun divisi ketiga, yakni investasi yang diberi nama Quontient Found. Menurut Alvin, divisi tersebut untuk memberikan layanan investasi. Hal itu sebagai tindak lanjut dari banyaknya investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Quontient Found akan memberikan kesempatan masyarakat membuka rekening di luar negeri, tepatnya di Amerika.
“Nah Quontient Found ini adalah orang Indonesia bisa taruh uang, buka rekening di luar negeri, Amerika, taruh uang di sana dan trading uangnya di sana, sehingga bisa dapat income lumayan lah antara 2 sampai 4 persen di situ ya dalam sebulan. Jadi setahun itu kita bisa dapat antara 20 sampai 48 persen jadi lumayan sekali ya,” terangnya.
Namun, Alvin berharap agar layanan konsultan investasi tersebut tidak disalahartikan oleh masyarakat. Dia menegaskan bahwa perusahaannya itu tidak sebagaimana perusahaan investasi bodong yang terjadi sebelum-sebelumnya.
“Jadi jangan disalahartikan uang itu bukan kami yang pegang, beda sama indosurya, net89, di mana mereka itu pegang duit, kalau kita enggak, kita bantu orang membuka langsung rekening bank di luar negeri di Amerika nanti dari rekening di luar itu barulah kita tradingin dan dari keuntungannya kita lakukan profit sharing ya,” tandasnya.*
Laporan M. Hafid