Kamis, 17 Juli 2025
Menu

Soal Jet Pribadi Kaesang-Erina, IM57+ Institute Desak KPK Buktikan Tak Dikontrol Istana

Redaksi
Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono | Instagram @kaesangp
Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono | Instagram @kaesangp
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang mengklaim telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk melakukan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono.

Fasilitas mewah tersebut diduga diterima Kaesang dari Garena Online (Private) Ltd, unit usaha Sea Group. Di mana, pemiliknya Gang Ye, seorang taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited.

Praswad mengatakan, jika benar lembaga antirasuah itu sudah memerintahkan melakukan klarifikasi, maka ini menjadi ajang pembuktian bagi KPK. Ia menegaskan, KPK jangan menyaratkan seperti dikontrol Istana.

“Buktikan KPK tidak di dalam kontrol remote Istana,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28/8/2024.

Menurut Praswad, KPK harus bisa menerapkan prinsip equality before the law. Sebab, menurutnya, tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum.

“Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga,” tegas Praswad.

Kata Praswad, KPK harus membuktikan bahwa sebagai institusi penegak hukum harus tetap independen. Meskipun harus mengusut perkara yang melibatkan anak kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Harus diusut tuntas Taipan Singapore itu memiliki bisnis apa saja di Indonesia, dan dalam proses pembangunan bisnisnya. Tahapan apa saja yang membutuhkan persetujuan dari Presiden, serta Wali Kota Solo selaku ayah kandung dan kakak kandung dari Kaesang,” lanjutnya.

Praswad menyebut, bila terbukti ada conflict of interest, maka patut diduga ada praktik gratifikasi dalam pemberian fasilitas jet pribadi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik dan Direktur LHKPN untuk mengevaluasi informasi yang beredar mengenai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

“Kita berprinsip semuanya sama dihadapan hukum. Kita sendiri sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi mengevaluasi informasi dari media itu diklasifikasi. Nggak usah sungkan nggak usah ragu, kita melaksanakan tugas,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27/8.

Kata Alex, KPK akan proaktif menjelaskan dan memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar.

“Jangan sampai informasi itu menggantung di masyarakat. Direktorat LHKPN juga sudah diperintahkan menyelidiki soal tas-tas mewah itu,” lanjutnya.*

Laporan Merinda Faradianti