FORUM KEADILAN – Koalisi Indonesia Maju (KIM) memutuskan balik badan dengan tidak mengusung putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Koalisi gemuk tersebut memilih mengusung mantan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Tengah. Sementara itu, untuk calon wakil gubernur (cawagub) diberikan ke politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin Maimoen.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Jakarta mengatakan, keputusan tak jadi mengusung Kaesang bukan karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat minimal usia calon kepala daerah. Ia berdalih, keputusan itu diambil sekitar satu pekan sebelum putusan MK dibacakan.
Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Lili Romli melihat, keputusan tersebut diambil karena Kaesang tidak memenuhi syarat umur untuk maju sebagai cawagub pasca putusan MK. Alasan lainnya adalah untuk mengamankan posisi elektoral politik koalisi tersebut.
“Mereka mengusung Taj Yasin sebagai cawagub, sebagai pengganti Kaesang. Mengamankan posisi elektoral,” kata Lili kepada Forum keadilan, Sabtu, 24/8/2024.
Kata Lili, Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur Jateng periode 2018–2023 dan anak kandung Kiai Maimoen Zubair diyakini memiliki basis massa yang kuat melalui jaringan pesantrennya. Sehingga, akan berpengaruh kepada elektabilitas pasangan tersebut.
Tak hanya itu, rencana revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR dinilai juga berpengaruh. Menurut Lili, jika KIM memaksakan Kaesang dengan revisi RUU Pilkada, hal itu bisa menjadi amunisi bagi lawan politiknya.
“Tentu ada imbas dari diusulkannya RUU Pilkada bagi partai-partai pendukung RUU tersebut. Ini bisa menjadi amunisi bagi lawan-lawan politik untuk melakukan delegitimasi bagi partai-partai yang tergabung dalam KIM Plus,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, secara yuridis, KIM mengusung Luthfi-Yasin karena memenuhi aturan yang ada.
Kemudian, secara politis, KIM tak ingin melawan arus aspirasi publik yang lebih menghendaki putusan MK terwujud ketimbang ditimpa dengan RUU Pilkada.
“Utamanya sesuai dengan putusan MK soal usia. Sementara Kaesang belum bisa, sehingga pasangan ini yang dipilih demi mengakomodasi nalar publik. Jadi, tak ada risiko-risiko politik yang harus ditanggung,” kata Agung kepada Forum Keadilan, Sabtu.
Agung berpendapat, pasangan Luthfi-Yasin dinilai kompetitif karena saling melengkapi basis massa di sana.
“Karena open election, di mana petahana tidak bisa maju lagi, maka duet ini kompetitif karena saling melengkapi basis massa nasionalis yang diwakili Luthfi dan massa religius diwakili Yasin,” pungkas Agung.*
Laporan Merinda Faradianti