FORUM KEADILAN – Keluarga korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas nama Suhendri Ardiansyah (27) alias Hendri, yang sempat viral di media sosial, menyambangi Bareskrim Polri untuk mengajukan aduan.
Mereka mendesak kepolisian segara menangani kasus Hendri yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Kabarnya, Hendri tidak bisa keluar dari Myanmar karena disekap dan disiksa di sana.
Menurut kakak sepupu Hendri, Yohanna (35), sepupunya itu menghubungi keluarga tiga hari lalu meminta pertolongan.
Dalam telponnya, Hendri memohon bantuan keluarga dan pemerintah untuk menebus dirinya sebesar US$30 ribu atau setara Rp478 juta agar dapat dibebaskan.
“Dia bilang akan dibebaskan kalau memberi uang tebusan 30 ribu dollar, tapi kami uang dari mana? Kami memohon pada pemerintah dan KBRI untuk membebaskan Hendri,” kata Yohanna di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin, 12/8/2024.
Yohanna menyebut, pihak keluarga tidak bisa menebus Hendri karena terkendala biaya.
“Sepupu saya di sana nggak tau gimana lah, kita sebagai keluarga nggak bisa berkata kata deh. Harapannya sih mau ada pergerakan dari pihak kepolisian Indonesia untuk kebebasan dan kepulangan Hendri karena kalau dari keluarga untuk bayar uang tebusan ratusan juta benar-benar nggak mampu,” kata dia.
Saat ini, Yohanna menyebut, pihak keluarga hanya bisa mengharapkan bantuan kepolisian dan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk membantu kepulangan Hendri.
“Kami cuma mengharapkan pertolongan pemerintah sama KBRI terutama ya, sama Presiden Joko Widodo juga kalau memang lihat berita ini saya sebagai perwakilan keluarga memohon banget sama Bapak Presiden bisa memulangkan sepupu saya, Hendri,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Hendri dibawa ke luar negeri oleh temannya bernama Riski karena diiming-imingi diberi pekerjaan dengan upah besar di Thailand.
Namun sesampainya di sana, Riski membiarkan Hendri pergi bersama beberapa warga negara asing (WNA) hingga memasuki wilayah Myanmar dan disekap di sana.
Pihak keluarga mengatakan bahwa untuk surat-surat izin keberangkatan Hendri ke Thailand ditanggung oleh Riski.
“Prosesnya dia sih langsung berangkat saja, urus surat-surat itu Riski semua, dia tinggal berangkat saja sudah bawa badan saja kasarnya sih gitu,” kata Yohanna.
Riski sendiri, kata Yohanna, sudah pulang ke Indonesia sejak 30 Juli lalu dengan alasan kabur. Namun saat dihampiri oleh keluarga Hendri, Riski mengelak dan memberi keterangan yang rancu.
“Riski sudah pulang tanggal 30 Juli dengan alasan kabur dari Thailand, terus kita sempat datangi rumah Riski kan di Jombang Tangerang Selatan, tapi dia nggak ada, beberapa kali kita datang dia nggak ada cuma bapaknya saja. Alasannya sih dia trauma gitu tapi pas malam minggu saya ke rumahnya dia sehat-sehat saja, dari keterangannya (Riski) dia berbelit-belit dan bibirnya gugup saat kita kasih pertanyaan seperti ada yang ditutupi,” ucapnya.*
Laporan Reynaldi Adi Surya