Kuasa Hukum Tegaskan Iptu Rudiana Tidak Melarikan Diri

Pitra Romadoni Nasution, Rhony Sapulette, dan Elza Syarief saat memberikan keterangan kepada media di Kantor PERHAKHI, Jakarta Pusat,Senin, 22/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Pitra Romadoni Nasution, Rhony Sapulette, dan Elza Syarief saat memberikan keterangan kepada media di Kantor PERHAKHI, Jakarta Pusat,Senin, 22/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung dari korban tewas Muhamad Rizky Rudiana (Eky) dalam kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan jika selama ini kliennya tidak pernah melarikan diri.

“Saya jawab, tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab,” katanya dalam konferensi pers di Kantor PERHAKHI, Jakarta Pusat, Senin, 22/7/2024.

Bacaan Lainnya

Pitra mengatakan bahwa diamnya Iptu Rudiana disebabkan karena ia masih menjabat sebagai anggota polisi aktif.

“Artinya, kalau seumpamanya perintah peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban untuk menyampaikan sesuatu hal, tentu beliau akan laksanakan,” ujarnya.

Pitra mengatakan, karena berhubungan dengan kedinasan serta keterikatannya dengan SOP yang ada, dan sedang dalam penanganan Polda Jawa Barat, Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas untuk menjawab.

“Melainkan yang menjawab resmi adalah bidang hubungan masyarakat atau humas Polda Jawa Barat,” ucapnya.

Selain itu, Pitra menjelaskan bahwa diamnya Iptu Rudiana juga disebabkan oleh keinginannya untuk menghindari spekulasi liar yang dapat merusak citra dan nama baik Iptu Rudiana serta institusi kepolisian.

Sebab, fitnah yang semakin liar, Iptu Rudiana akhirnya menunjuk tim kuasa hukum untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

“Selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua, akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait