Iptu Rudiana Somasi Dedi Muyadi dan 2 Saksi Kasus Pembunuhan Vina-Eky

Pitra Romadoni Nasution, Rhony Sapulette, dan Elza Syarief saat memberikan keterangan kepada media di Kantor PERHAKHI, Jakarta Pusat,Senin, 22/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Pitra Romadoni Nasution, Rhony Sapulette, dan Elza Syarief saat memberikan keterangan kepada media di Kantor PERHAKHI, Jakarta Pusat,Senin, 22/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon semakin memanas, setelah berbagai kesaksian muncul dari banyak pihak.

Kini, giliran ayah kandung dari korban tewas Muhamad Rizky Rudiana (Eky), Iput Rudiana, yang merasa geram hingga melayangkan somasi untuk beberapa pihak yang berkaitan dengan kasus anaknya tersebut.

Bacaan Lainnya

Melalui kuasa hukumnya, Pitra Nasution, Iptu Rudiana melayangkan somasi kepada mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terkait video yang beredar mengenai pengakuan saksi kunci Dede.

“Apa yang disampaikan Dede itu adalah fitnah dalam video itu tidak benar,” katanya dalam konferensi pers di Kantor PERHAKHI, Jakarta Pusat, Senin, 22/7/2024.

Pitra mengungkapkan bahwa kliennya bertemu dengan saksi kunci, Dede, sebelum para terpidana ditangkap pada 2016, saat dia sedang mencari bukti penyebab kematian anaknya.

“Dede dan Aep (saksi kasus Vina-Eky) menyampaikan adanya aksi kejar-kejaran antara para terpidana dan korban, dan ada aksi lempar batu. Itu dari Aep dan Dede yang menyampaikan lebih dulu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pitra membantah jika Iptu Rudiana yang menyuruh Dede untuk memberikan kesaksian palsu.

“Penyidik di kasus Vina ini bukan Iptu Rudiana, tapi Satreskrim Polresta Cirebon, beliau hanya sebagai pelapor. Tiga hari kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar (Jawa Barat),” tegasnya.

“Terkait tudingan Dede, sesuai permintaan Iptu Rudiana. Itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi Iptu Rudiana,” sambungnya.

Secara lantang, Pitra melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi dan Dede.

“Karena ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah masyarakat, maka per hari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede, kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah,” tegasnya.

Selain Dedi Mulyadi dan Dede, Iptu Rudiana melalui kuasa hukum juga melayangkan somasi untuk Liga Akbar (saksi lain di kasus Vina-Eky).

“Ketiga, somasi terbuka kami kepada Liga Akbar,” tuturnya.

Oleh karena itu, Pitra meminta ketiga pihak tersebut untuk segera meminta maaf kepada kliennya dalam waktu 3×24 jam.

“Kami melayangkan somasi terbuka kepada ketiga nama tersebut untuk meminta maaf 3×24 jam kepada Iptu Rudiana sejak somasi terbuka ini diumumkan,” katanya.

Namun, jika memang somasi tersebut tidak direspons oleh ketiganya, kata Pitra, tim kuasa hukum Iptu Rudiana akan menindaklanjuti somasi tersebut sebagai laporan polisi.

“Apabila dalam 3×24 jam tidak meminta maaf, maka dengan tegas kami akan akan melakukan laporan polisi terhadap mereka bertiga,” tandasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait