FORUM KEADILAN – Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh tim penyidik. Diketahui Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Waktu Pegi Setiawan diperiksa psikologi oleh penyidik, diminta sidik jari, tanpa dan tidak didampingi sama kami kuasa hukum,” katanya kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 25/6/2024.
Menurut Marwan, Pegi dimintai sidik jari sebanyak empat kali oleh tim penyidik.
“Sidik jarinya pakai kertas, ada empat kertas, lalu ditulis di sana (atas nama) Pegi Setiawan,” ujarnya.
Marwan mengaku tidak mengetahui apa manfaat dan tujuan dari cap sidik jari Pegi.
“Tapi (ditanyakan) oleh tim kami yang di Bandung, penyidik mengelak. Kalau memang itu ada tujuan, kan pasti dia jawab dong. Nah, enggak tahu ini tujuannya apa,” terangnya.
Kendati begitu, Marwan menuturkan bahwa pada saat praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 24/6 kemarin, tidak ditemukan kejanggalan apa pun.
“Kejanggalan-kejanggalan (di Praperadilan) enggak ada, belum ada. Tapi enggak tahu yang akan datang, (saat ini) masih biasa aja, masih landai-landai saja,” ungkapnya.
Marwan juga menegaskan, hingga saat ini Pegi dalam keadaan baik-baik saja.
“Pegi sehat, enggak ada (merasa tertekan), biasa saja,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari