FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan terdapatnya modus baru judi online. Ia mengatakan judi online pada saat ini memanfaatkan deposit melalui pulsa operator seluler (opsel) sehingga sulit untuk dilacak.
“Dari laporan PPATK, ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa opsel sehingga lebih menyulitkan untuk tracing,” ujar Budi Arie dalam keterangannya, Selasa, 18/6/2024.
Budi memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan ini kepada operator seluler. Dirinya akan menyurati para operator agar ikut memberantas judi online.
“Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” tegasnya.
Beberapa operator, lanjut Budi, yang sudah dihubungi kooperatif dengan pemberantasan judi online dan mengatakan beberapa di antaranya bahkan mengirimkan pesan singkat kepada masyarakat terkait bahaya judi online
“Opsel sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Bahkan beberapa opsel sudah melaksanakan SMS blast untuk membantu menyadarkan masyarakat bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial,” jujurnya.*