Tungku Smelter ITSS Kembali Meledak, SBIPE Minta Audit Perusahaan

Tungku pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) kembali meledak.
Tungku pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) kembali meledak | ist

FORUM KEADILAN – Tungku pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) kembali meledak. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 13/6/2024 malam pukul 22.00 WITA.

Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Henry mengatakan, ledakan yang kembali berulang menandakan bahwa perusahaan tidak memiliki keinginan untuk membuat perbaikan.

Bacaan Lainnya

“Hal ini menunjukan tidak ada perbaikan yang berarti dilakukan oleh PT ITSS untuk melakukan pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap buruh, sehingga kecelakaan yang sama terulang kembali dibagian dan tempat yang sama,” ucap Henry melalui keterangan pers, Jumat, 14/6.

Oleh karenanya, Henry menegaskan, perlunya tim independen untuk melakukan audit terhadap perusahaan PT ITSS. Apalagi, peristiwa ledakan ini bukan hal yang pertama terjadi, melainkan berulang kali.

“Penting untuk dilakukan audit menyeluruh melalui tim independen yang melibatkan serikat buruh, sebagaimana yang kami sampaikan saat tragedi ITSS Desember 2023 yang lalu,” tuturnya.

Dalam ledakan smelter tersebut, Henry mengatakan, terdapat dua orang pekerja yang menjadi korban atas nama Jekmaryono dan Yudarlan.

“Kedua korban saat ini dalam penanganan kesehatan di rumah sakit Bungku Kabupaten Morowali, provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas ledakan tungku Smelter dan memastikan penanganan yang baik terhadap korban, yaitu dengan memenuhi seluruh hak korban.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa korban tragedi ITSS tahun 2023 lalu masih belum tuntas ditangani oleh perusahaan.

“Kami sedang mendampingi para korban untuk memastikan dipenuhinya hak mereka yang sampai saat ini masih belum terpenuhi oleh pihak perusahaan,” tutur Henry.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait