Khofifah Dilaporkan ke KPK, Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum

Juru Bicara Demokrat, Herzaky Mahendra, saat dimintai keterangan oleh wartawan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat, 7/6/24. | Novia Suhari/Forum Keadilan
Juru Bicara Demokrat, Herzaky Mahendra, saat dimintai keterangan oleh wartawan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat, 7/6/24. | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Demokrat siap memberikan bantuan hukum untuk menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi yang ditujukan kepada Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya tentu nanti kita akan cermati satu-satu,” katanya kepada wartawan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat, 7/6/2024.

Bacaan Lainnya

Sebab Khofifah merupakan calon gubernur yang akan diusung oleh Partai Demokrat di Jawa Timur, maka perlu dilakukan diskusi terlebih dahulu dengan partai-partai lainnya.

“Beliau ini kan calon gubernur yang akan kita usung, dan kita juga akan berdiskusi dengan partai lain yang mengusung, kita bareng-bareng nih enggak kerja sendirian,” terang Herzaky.

Selain itu, Herzaky juga yakin bahwa Khofifah dan Emil Dardak bersih dari korupsi. Terlebih lagi, kinerja mereka di Jawa Timur selama ini dianggap sangat baik.

“Sangat clean lah bagaimana prinsip-prinsip pemerintah yang dijalankan oleh beliau-beliau ini selama 5 tahun,” paparnya.

Kendati demikian, Herzaky menanggapi dengan santai laporan yang ditujukan kepada calon gubernur andalan partainya tersebut.

“Tapi kalau misalkan ada yang melaporkan, ya silakan saja, kan karena bagaimanapun kita percaya dengan hukum di Indonesia,” jelasnya.

Apalagi, jika tidak ada bukti kuat, Herzaky yakin laporan tersebut akan gugur dengan sendirinya.

“Kami percaya Bu Khofifah dan Mas Emil adalah pilihan yang terbaik,” sambungnya. *

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) pada Selasa, 4/6.

Pelaporan ini mengenai program verifikasi dan validasi orang miskin ketika Khofifah masih menjabat sebagai Menteri Sosial pada 2015 lalu, dan program ini diklaim telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp98 miliar.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait