FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI mengungkapkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror polri yang telah melakukan profiling terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hal ini terungkap saat anggota Densus 88 ditangkap ketika sedang menguntit Jampidsus di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19/5/2024.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu, 29/5/2024.
Ia mengatakan bahwa profiling yang dilakukan oleh oknum Densus 88 di antaranya adalah pengambilan gambar.
“Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus,” ungkapnya.
Pelaku penguntitan, lanjut Ketut, sudah diserahkan ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
“Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani,” katanya.
Sebelumnya, Kasus pembuntutan itu diduga terjadi pada di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19/5 sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.
Febrie dibuntuti oleh dua orang yang diduga anggota Densus 88. Kedua orang tersebut menggunakan pakaian santai dan mengenakan masker.
Kedua anggota Densus 88 itu membuntuti hingga ke ruang VIP berdinding kaca, tempat di mana Febrie bersama pengawalnya duduk kala itu. Mereka memilih tempat di ruang VIP berdalih untuk merokok.
Tak lama, salah satu penguntit itu mengeluarkan benda yang diduga alat perekam untuk merekam percakapan Febrie. Naas aksinya diketahui oleh pengawal Febrie.
Keduanya langsung mencoba kabur, namun satu orang berhasil ditangkap oleh pengawal Febrie. Kemudian, pengawal tersebut membawa anggota Densus yang ditangkap menjauh dari restoran dan melakukan interogasi terhadapnya.
Lebih lanjut, Febrie langsung menelpon Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada untuk menanyakan perihal pembuntutan tersebut, namun Wahyu tidak tahu menahu perkara tersebut.
Akibat penangkapan tersebut, Densus 88 melakukan konvoi dan mengelili Gedung Kejagung.
Kendati begitu, penguntitan yang dilakukan tersebut belum diketahui secara pasti motif di balik aksi tersebut, tapi yang jelas Febrie saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.*