FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara mengenai isu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang dikuntit oleh anggota Densus 88.
Kejagung menegaskan bahwa isu tersebut telah ditangani oleh Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin.
“Jadi kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit, intip-mengintip, ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” ujar Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Rabu, 29/5/2024.
Febrie enggan untuk menjelaskan lebih jauh terkait isu dirinya dikuntit oleh anggota Densus 88 dan menyerahkan urusan ini kepada Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
“Karena ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan institusi, bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan oleh Kapuspenkum yang tentunya sudah ada arahan dari Jaksa Agung,” jelas Febrie.
Kemudian, Ketut membenarkan mengenai kabar penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung. Ia menilai, anggota Densus 88 sudah diperiksa oleh institusi asalnya, yaitu Polri.
“Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada pak Jampidsus,” ucap Ketut.
“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani,” tambah Ketut.
Ia juga membahas soal konvoi polisi yang dilakukan di depan kantor Kejagung beberapa waktu lalu yang menurutnya, peristiwa tersebut termasuk ke dalam rangkaian yang sudah diselesaikan oleh pimpinan Kejagung dan Polri.
“Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik, para pimpinan Pak Kapolri dan Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya kita ini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini, agar lembaga yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti ini,” jelasnya.*