FORUM KEADILAN – Teka-teki kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina dan Muhammad Rizky atau Eky semakin ruwet. Peliknya kasus yang terpendam selama delapan tahun ini menandakan adanya masalah di Kepolisian.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat usai munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari viral. Selang beberapa lama setelah film yang diambil dari kisah nyata itu diputar di Bioskop, Kepolisian langsung berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai satu dari ketiga pelaku yang buron.
Pegi sendiri selama ini disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina. Namun, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak, lantaran masih menunggu proses penyelidikannya rampung dilaksanakan.
Hingga kini, Kepolisian masih belum merilis secara pasti wajah Perong dan bagaimana proses penangkapannya. Hal tersebut lantas membuat publik mempertanyakan kebenaran dari penangkapan Pegi.
Tak hanya itu, banyaknya pergantian Kapolda Jawa Barat di tahun terjadinya pembunuhan Vina juga jadi sorotan. Publik bertanya-tanya, lantaran empat kali Kapolda Jawa Barat berganti di tahun 2016.
Memandang hal itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, sangat wajar apabila masyarakat berasumsi terhadap kinerja Kepolisian yang terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.
Apalagi, kasus Vina Cirebon sudah menjadi konsumsi publik. Jadi menurut Bambang, polisi harus transparan agar tak muncul dugaan-dugaan liat dari publik.
“Masyarakat bisa berasumsi ke arah sana karena tidak ada keterbukaan dari Kepolisian. Sehingga, masyarakat menduga-duga. Itu wajar, makanya polisi harus transparan kepada publik. Toh, ini juga sudah menjadi konsumsi publik,” katanya kepada Forum Keadilan, Jumat, 24/5/2024.
Bambang mengatakan, besarnya spekulasi liar di masyarakat dikarenakan banyaknya kejanggalan dalam penanganan kasus Vina. Di antaranya seperti, tiga DPO (daftar pencarian orang) yang tak kunjung ditangkap dari tahun 2016. Kemudian, ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dicabut.
Bambang sendiri melihat adanya kemungkinan Kepolisian tidak memiliki cukup bukti kuat untuk mentersangkakan seseorang.
“Kalau sudah punya bukti kuat, tanpa ada pengakuan dari tersangka lain ini tetap bisa dikejar. Pengejaran tentu tidak memakan waktu yang lama juga. Harusnya Kepolisian terbuka, karena bila tidak terbuka maka akan muncul asumsi liar. Akan ada asumsi mengakui perbuatan yang tidak dilakukan,” lanjutnya.
Terkait pergantian Kapolda Jabar yang dilakukan empat kali di tahun 2016, Bambang berasumsi bahwa hal itu terjadi karena tidak adanya konsen yang cukup dalam memperhatikan kasus itu. Meskipun pergantian Kapolda dengan pengungkapan kasus merupakan dua hal yang berbeda, namun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pejabat saat kejadian tersebut.
“Bisa jadi Kapolda berikutnya tidak konsen memperhatikan kasus ini. Ini kan PR bagi pejabat saat kejadian itu. Meski ini harus dipisahkan, artinya ada problem di dalam Kepolisian itu,” ungkapnya.
Bambang melanjutkan, demi memberikan klarifikasi kepada masyarakat, Propam Polri harus melakukan audit terhadap kinerja polisi di wilayah Polda Jawa Barat. Kompolnas hingga Komnas HAM juga harus dilibatkan guna mengawasi proses penyidikan agar berjalan sesuai aturan.
“Kalau tidak diawasi akan muncul pemaksaan atau intimidasi yang sekarang diduga terjadi pada Saka (salah seorang tersangka). Bisa jadi, Penyidiknya lemah tidak kompeten atau ada tekanan dari pihak lain atau tidak bisa menemukan bukti lain. Ada missing link, ada bagian yang salah sehingga konstruksi itu roboh,” papar Bambang.
Bambang juga tak memungkiri mengenai adanya dugaan intervensi dalam proses penyidikan. Intervensi yang dilancarkan bisa untuk kepentingan politik, ekonomi, hingga kepentingan atasan.
“Bisa jadi intervensi dalam proses penyidikan kepolisian, bisa politik, ekonomi, atau atasan. Biasanya, muncul emosi yang menonjol. Akhirnya penyidikan tidak objektif, akhirnya muncul bangunan yang lemah dan ketika salah satu elemen dicabut, akhirnya roboh,” tandasnya.*
Laporan Merinda Faradianti