Pegi Jadi Tersangka, Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan alias Perong diduga menjadi otak atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu. | Arsip Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Perong diduga menjadi otak atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu. | Arsip Polda Jabar

FORUM KEADILANPegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Pegi diduga menjadi otak atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.

“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu, 22/5/2024 malam.

Bacaan Lainnya

Jules menjelaskan bahwa Pegi selama menjadi buronan sering berpindah tempat, sehingga petugas mengalami kesulitan untuk menangkapnya. Akhirnya, Pegi ditangkap di wilayah Kopo, Kota Bandung.

“Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. (Pelaku) Berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung,” sebutnya.

Ia juga mengatakan selain berpindah tempat, Pegi juga telah berganti nama menjadi Robi.

“Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi. Namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan. Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,” tuturnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong menyamar sebagai kuli bangunan untuk menutupi jejaknya. Hal tersebut diungkap polisi usai menangkap Pegi di Bandung, Selasa, 21/5/2024.

“Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” ucapnya kepada wartawan, Rabu, 22/5/2024.

Jules menyebut, berdasarkan informasi, Pegi sendiri sudah lama berada di Bandung.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral usai munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari. Polda Jabar kemudian merilis ciri-ciri tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Tak hanya Polda Jabar, Mabes Polri pun akhirnya ikut turun tangan memburu tiga DPO.*