FORUM KEADILAN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi satu alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hanya diperbolehkan untuk tiga kartu keluarga (KK).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam Rapat Kerja Gubernur forum kerja sama daerah Mitra Praja Utama 2024 di Jakarta, Jumat, 17/5/2024.
“Dalam satu alternatif tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga kartu keluarga,” kata Joko dikutip pada Sabtu, 18/5/2024.
Ia menyebutkan bahwa hasil pendataan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengatakan hanya sekitar 8,5 juta warga yang benar-benar mempunyai KTP dan tinggal di Jakarta.
Di sisi lain, berdasarkan data pendudukan terdapat sekitar 13 juta KTP DKI Jakarta.
“Dibandingkan dengan angka 13 ini luar biasa, 3 juta sendiri selisihnya. Tentunya ini akan menjadi beban yang luar biasa bagi APBD,” tuturnya.
Joko menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin menggunakan APBD seefisien dan seefektif mungkin untuk mencapai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang sudah disepakati.
“Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud maka penjamin bertanggung jawab memulangkan pendatang ke daerah asal,” tegasnya.
Ia mengatakan selama ini satu alamat di KTP Jakarta terdapat 13-15 KK. Terdapat pula satu tempat tinggal berisi enam hingga sembilan kepala keluarga. Menurut Joko, hal tersebut tidak terjadi di daerah-daerah lain.
“Jadi gantian, tinggal di rumah tersebut gantian. Karena itu kami perlu membatasi, sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga,” tuturnya.
Diketahui, dalam menerbitkan kebijakan seperti ini, DKI Jakarta disebut tak berupaya sendirian. Hal ini dibahas dalam Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) yang rutin setiap tahun menyusun program kerja sama pembangunan daerah 10 provinsi anggotanya.
10 provinsi tersebut ialah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.*