FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari enggan mengomentari soal sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 kemarin.
Menurut Hasyim, sebagai pihak teradu, dirinya tak pantas untuk memberikan komentar terhadap putusan tersebut.
“Itu sudah jadi kesepakatan sebagai pihak teradu kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi ya sudah kita terima, tidak kemudian kita komentari di luar saya kira itu,” katanya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu, 15/5/2024.
Hasyim mengatakan, yang paling penting adalah KPU telah menjadikan putusan tersebut sebagai pelajaran kedepannya.
“Jadi pelajaran, dalam pilkada kan juga KPU diberikan tugas untuk mengelola data pemilih,” ujarnya.
Oleh karena itu, KPU mengaku akan berusaha maksimal untuk berkoordinasi dengan pihak otoritas terkait agar tidak terjadi lagi hal serupa.
“Katakan lah yang punya kemampuan mengamankan data di dunia maya, kira-kira begitu, atau data yang sifatnya soft copy,” pungkasnya.
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan terhadap ketua KPU)Hasyim Asy’ari dan seluruh komisioner KPU atas kebocoran data DPT.
Pelanggaran kode etik terkait kebocoran data yang diretas oleh akun anonim Jimbo, yang sebelumnya diadukan warga bernama Rico Nurfiansyah Ali.*
Laporan Novia Suhari