FORUM KEADILAN – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa partainya masih mengupayakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa berjalan.
Sebab, kata Mardani, Majelis Syuro telah mengamanatkan kepada para pengurus untuk mengawal hak angket DPR.
“Hak angket kami masih terus berusaha karena bagaimanapun itu amanah dari Majelis Syuro,” kata Mardani saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 14/5/2024.
Mardani mengaku terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), untuk memuluskan pengajuan hak angket DPR.
“Komunikasi terus dengan beberapa pihak, minimal dengan PKB sudah makin dekat sih,” imbuhnya.
Sebagai informasi, hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun wacana penggunaan Hak Angket ini untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024, pertama kali digulirkan oleh calon presiden 2024-2029 nomor urut 3 Ganjar Pranowo.*