FORUM KEADILAN – Sebuah video viral memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) di sekitar lingkungan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, seorang pengendara mobil mengaku diminta membayar Rp150 ribu untuk jasa parkir liar di luar Masjid Istiqlal.
Video tersebut diunggah akun Instagram @info_jakartapusat. Perekam video memperlihatkan tiga orang pria yang diduga melakukan praktik pungli. Dalam video pemilik kendaraan mobil berdebat harga parkir dengan ketiga orang itu.
“Biasanya ada uang kebersihan, lalu uang segala macemnya, ini (uang) bersih pak,” kata juru parkir dalam video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut bahwa rekaman yang viral tersebut merupakan video lama. Salah seorang pelaku juga telah ditangkap.
“Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin 13/5/2024.
Sebagai tindak lanjutnya, Susatyo telah mengerahkan anggotanya bersama dengan pihak terkait untuk mencegah kembali terjadinya praktik pungli dengan mode tukang parkir liar di sekitaran Masjid Istiqlal yang meresahkan masyarakat.
“Nanti Polsek akan berkodinasi dengan pengelola, Dishub, Satpol PP untuk penertiban parkir,” tegasnya*