Pemilu 2024 Sering Disebut Pemilu Terburuk, Otto Hasibuan Justru Bilang Paling Baik

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 28/3/2024. I M.Hafid/Forum Keadilan
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 28/3/2024. I M.Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan membantah bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah. Menurutnya, Pemilu 2024 merupakan pemilu paling baik.

“Pemilu kali ini adalah Pemilu paling damai dan tentu paling baik, bukan paling buruk seperti yang disampaikan oleh para pemohon,” ujar Otto dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 28/3/2024.

Bacaan Lainnya

Otto menegaskan, bahwa pihaknya tidak terpancing atas semua tuduhan yang disampaikan pemohon. Termasuk adanya kecurangan yang dituduhkan oleh pihak Anies.

“Tetapi kami akan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kejujuran, profesionalisme sehingga kami akan memberikan andil jujur dan adil (jurdil) untuk membantah dalil-dalil pemohon,” ujarnya.

Selain itu, kata Otto, pihaknya tidak akan membantah dalil-dalil yang dituduhkan dengan narasi yang bersifat asumsi, dan tidak akan menggiring opini.

“Kami akan sampaikan dengan jelas, dengan argumentasi hukum, disertai dengan bukti-bukti yang ada,” tukasnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan Pemilu 2024 tidak dijalankan secara jujur dan adil. Menurut dia, berbagai kecurangan itu marak dilakukan secara gamblang di hadapan publik.

“Kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam rangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas demokrasi kita. Mulai dari awalnya, independensi yang harusnya menjadi pilar utama pemilu telah tergerus oleh intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” kata Anies saat membacakan permohonan gugatan di depan Majelis Hakim MK, Rabu, 27/3.

Menurut Anies, penyimpangan dan kecurangan tercermin dengan adanya penyalahgunaan instrumen negara hingga pembagian bantuan sosial (bansos) dengan mengarahkan agar memilih Prabowo-Gibran.

“Penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Terdapat pula praktik yang meresahkan di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk memengaruhi pilihan politik serta penyalahgunaan bantuan dari negara. Bansos yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah digunakan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon,” tuturnya.

Selain itu, Anies mengatakan bahwa kecurangan tidak hanya terjadi di instansi pemerintahan, tetapi juga terjadi MK yang kala itu masih dipimpin oleh paman Gibran, Anwar Usman.

“Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi ketika pemimpin MK yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi. Maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita, ada dalam bahaya yang nyata,” pungkasnya.*

Laporan M. Hafid

Pos terkait