Gibran soal Suaranya Digugat Jadi 0: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

Calon presiden dan wakil presiden 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Kirab Kebangsaan di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 28/1/2024 | X @gibran_tweet
Calon presiden dan wakil presiden 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Kirab Kebangsaan di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 28/1/2024 | X @gibran_tweet

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menanggapi gugatan perselisihan hasil pemilu yang dilayangkan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK), yang mana menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nol di semua daerah.

Gibran mengaku belum mengetahui maksud dari gugatan tersebut. Menurutnya, kemungkinan paslon nomor urut 3 tengah melawak.

Bacaan Lainnya

“Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa,” kata Gibran, Selasa, 26/3/2024 malam.

“Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya. Terima kasih ya,” ucapnya.

Gugatan Ganjar-Mahfud tersebut tertera dalam berkas permohonan yang telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam bagian pokok perkara, Ganjar-Mahfud memaparkan hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara, dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.

Namun, tim Ganjar-Mahfud menilai, suara Prabowo-Gibran harusnya 0 di 38 Provinsi di Indonesia dan luar negeri.

“Termohon telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat selisih suara antara perhitungan yang dilakukan oleh termohon dengan perhitungan yang dilakukan oleh Pemohon,” demikian bunyi permohonan Ganjar-Mahfud.*