FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) telah selesai.
Komisioner KPU August Mellaz mengungkapkan bahwa informasi tersebut didapatkannya dari komisioner KPU yang berada di Kuala Lumpur.
“Update pagi ini dari Pak Idham yang kebetulan siang kemarin beliau ke sana (Kuala Lumpur), itu pagi ini selesai untuk yang KSK,” ujar August kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 13/3/2024.
August menjelaskan sampai Selasa, 12/3/2024 malam, proses rekapitulasi untuk metode pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) dan KSK masih berlangsung, tetapi ia tidak memberikan informasi lebih detail mengenai metode TPS.
“Sampai semalam itu proses rekapitulasi untuk jenis-jenis pemilihan dan metode pemilihan di TPS maupun KSK berlangsung,” jelasnya.
Diketahui, pelaksanaan PSU Kuala Lumpur digelar pada 10/3 dan PSU dilakukan dengan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK.*