FORUM KEADILAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja membeberkan bahwa terdapat sejumlah catatan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia dan menyebut sempat terjadi kegaduhan saat PSU di Kuala Lumpur.
Bagja menyebut, banyak pemilih yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) ataupun Kotak Suara Keliling (KSK), karena mengetahui informasi adanya PSU melalui media sosial (medsos) KPU RI dan grup Whatsapp, seperti grup pendataan WNI KBRI KL.
“Namun belum mengetahui apakah termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU maupun lokasi KSK dan TPSLN,” ujar Bagja dalam keterangannya, Rabu, 13/3/2024.
Ia menjelaskan, minimnya informasi tersebut disebabkan dua faktor. Pertama, pemilih tidak mendapatkan formulir Model C Pemberitahuan. Sesuai dengan aturan KPU, Bagja mengatakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) semestinya telah menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada pemilih yang terdaftar.
“Hal ini berbeda dengan hasil koordinasi Bawaslu kepada KPU. Keterangan KPU pada 8 Maret 2024 menyatakan bahwa Form Model C.Pemberitahuan telah terdistribusi 100 % kepada pemilih DPT di Kuala Lumpur, melalui messenger blast,” jelasnya.
Kemudian, Bagja mengatakan, faktor kedua, adalah DPT Luar Negeri (DPTLN) tidak dipasang di papan pengumuman di lokasi TPSLN dan KSK. Ia menyebut, tidak dipasangnya salinan DPTLN di lokasi TPSLN dan KSK berdampak pada kebingungan status pemilih antara DPT dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Minimnya informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU di antaranya pemilih yang datang ke lokasi KSK bukan pemilih yang masuk dalam kategori DPT KSK yang dimaksud, sehingga implikasinya adalah pemilih tidak puas dengan pelayanan penyelenggara dan menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan,” terangnya.*