Sejumlah Aktivis dan Sipil Desak Hak Angket

Masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 31/10/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 31/10/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Sejumlah aktivis dan sipil dari Front Penegak Daulat Rakyat (Front-PDR) mendesak hak angket untuk menyelidiki kecurangan di Pemilu 2024.

Tujuan utama mereka juga agar rezim oligarki nepotisme segera berakhir dan perbaikan kehidupan bangsa dapat segera terwujud. Mereka menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyalahgunakan kekuasaan dalam pemilu.

Bacaan Lainnya

“Presiden Jokowi diyakini telah menyalahgunakan kekuasaan, menggunakan fasilitas dan alat negara untuk kepentingan kelompok tertentu, berpihak dalam politik elektoral dan menjalankan praktik politik nepotis guna melanggengkan kekuasaan. Presiden Joko Widodo dianggap telah menggunakan kekuasaan dengan pendekatan penghalalan segala cara,” kata Koordinator Front-PDR Mayjen Purn Soenarko dalam keterangannya, Sabtu, 9/3/2024.

FRONT-PDR juga menyampaikan poin penting yang mendesak DPR segera menggunakan hak angket guna menyelidiki seksama kecurangan Pemilu 2024,. Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

“Oleh sebab itu, guna berhasilnya perbaikan, serta pulihnya kehidupan berbagngsa dan bernegara sesuai cita-cita proklamasi dan daulat rakyat, FRONT-PDR terpanggil untuk berperan aktif, sekaligus mendeklarasikan terwujudnya pembangkangan atau perlawanan rakyat tersebut,”tutupnya.*

Laporan Ari Kurniansyah 

Pos terkait