FORUM KEADILAN – Fraksi Gerindra di DPR mengaku bahwa belum membuka peluang untuk melakukan revisi aturan terkait pemilihan ketua DPR untuk periode 2024-2029 sesuai dengan hasil Pemilu terbaru.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan tidak ada diskusi di fraksinya terkait peluang untuk merevisi aturan pemilihan Ketua DPR yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
“Sampai hari ini Gerindra tidak mewacanakan untuk mengubah UU MD3 lewat tatib apapun yang menyangkut hal itu,” ujar Muzani di ruangannya kompleks parlemen, Kamis, 7/3/2024.
Muzani mengatakan, penentuan ketua DPR sudah diatur secara tegas dalam UU MD3. Ia menyebut bahwa aturan dalam undang-undang tersebut bakal diikuti untuk menentukan ketua DPR selanjutnya.
Bila mengacu pada ketentuan yang ada saat ini, kursi ketua DPR diberikan kepada partai politik (parpol) yang berhasil meraih suara terbanyak.
“UU MD3 menegaskan bahwa Ketua DPR dijabat oleh partai politik peserta Pemilu yang diikuti oleh jenjang berdasarkan urut kacang. Kan gitu. Ya sudah itu saja diikutin,” tutur Muzani.
Lalu, Muzani mengklaim Pemilu 2024 sudah berlangsung dengan tingkat kegaduhan yang rendah. Ia menegaskan, agar semua pihak harus bersatu untuk memperjuangkan rakyat Indonesia.
“Sehingga ketika kita sudah sama-sama selesai terpilih, ya kita harus sama-sama bareng untuk memperjuangkan masa depan rakyat bangsa Indonesia,” tegas Muzani.
Sebelumnya diketahui, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, dirinya menyiapkan Ketua Harian Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selanjutnya.
Prabowo menyebut Indonesia membutuhkan sosok Dasco demi mempercepat kebangkitan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Prabowo di acara bertajuk “Konsolidasi Kader Partai Gerindra Dapil 4 Jakarta Timur” di Jakarta International Velodrome Jakarta Timur (Jaktim), pada Minggu, 16/7/2023.
“Kita butuh Pak Dasco ini. Kita butuh beliau jadi Ketua DPR. Sekarang Wakil Ketua (DPR). Kita butuh dia jadi Ketua DPR supaya mempercepat kebangkitan bangsa Indonesia,” tutur Prabowo.*