FORUM KEADILAN – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis Lebaran 2024.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Rabu, 6/3/2024 hingga 3 April 2024 atau sampai kuota habis.
“Kuota dibuka secara bertahap. Setiap harinya pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB,” tulis akun Instagram ditjen_hubdat.
Total kuota mudik penumpang mencapai 30.088 orang, dan kuota mudik sepeda motor adalah 900 unit. Pendaftaran melalui aplikasi ‘Mitra Darat’.
“Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi,” sambung unggahan ditjen_hubdat.
Terdapat 592 armada bus untuk arus mudik dengan tujuan ke 33 kota, dan 130 armada bus untuk arus balik dari 9 kota asal.
Keberangkatan bus arus mudik dilakukan pada 6 April-7 April 2024, sementara keberangkatan arus balik dilakukan pada 15 April 2024.
Daftar 33 kota tujuan mudik gratis Kemenhub:
Jawa Barat
1. Garut
2. Tasikmalaya
3. Cirebon
Jawa Tengah
1. Tegal
2. Pekalongan
3. Semarang
4. Demak
5. Jepara
6. Pati
7. Blora
8. Boyolali
9. Solo
10. Sragen
11. Klaten
12. Wonogiri
13. Purwokerto
14. Cilacap
15. Wonosobo
16. Kebumen
17. Magelang
18. Wonosari
19. Yogyakarta
Jawa Timur
1. Tuban
2. Madiun
3. Surabaya
4. Malang
5. Tulungagung
Sumatra
1. Lampung
2. Bengkulu
3. Padang, Sumatera Barat
4. Palembang, Sumatera Selatan
Kalimantan
1. Banjarmasin, Kalimantan Selatan
2. Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah
Dftar 9 kota asal arus balik:
- Solo
- Madiun
- Wonogiri
- Surabaya
- Semarang
- Yogyakarta
- Purwokerto
- Palembang
- Cirebon
Daftar 5 kota arus mudik-balik pengangkutan sepeda motor:
- Solo
- Wonogiri
- Semarang
- Yogyakarta
- Purwokerto
Cara Daftarnya
Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2024:
- Unduh aplikasi ‘Mitra Darat’ di smartphone.
- Buka dan daftar/masuk akun Mitra Darat
- Pilih tujuan mudik dan jumlah peserta mudik
- Isi kelengkapan data peserta mudik sesuai NIK
- Setelah pendaftaran berhasil, peserta akan mendapatkan kode booking untuk divalidasi menjadi e-ticketing.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis
Catat syarat dan ketentuan pendaftaran mudik gratis Kemenhub berikut ini:
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
- Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
- Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
- Peserta yang mudik-balik dengan motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.*
View this post on Instagram