Sahroni Kritik Usulan PSI Terkait Ambang Batas Parlemen Diubah

FORUM KEADILAN – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik usulan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengusulkan opsi angka ambang batas (threshold) untuk fraksi sebagai pengganti parliamentary threshold.
“Ini negara jangan dibuat bercandaan dong, masa ada ide menggabungkan semua partai yang nggak lolos jadi 1 fraksi, itu namanya ngawur,” ucap Sahroni kepada awak media, Jumat, 1/3/2024.
Sahroni mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan usulan yang diberikan oleh PSI. bagi Sahroni, adanya ambang batas parlemen merupakan wujud kepastian bahwa masyarakat menginginkan partai-partai tertentu berada di parlemen.
Ia juga mengkritik MK yang memutuskan mengubah ambang batas parlemen 4 persen sebelum Pemilu 2029 dan mempertanyakan keputusan tersebut.
“Saya bingung nih kenapa jadi MK yang putusin? Ini kan harusnya dari DPR dahulu yang akan bahas,” kata Sahroni.
“Ini aturan kok lama-lama MK semua yang putusin? Lembaga lain kelihatannya sudah tidak ada fungsinya,” lanjutnya.
Diketahui, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengusulkan agar opsi fraksi threshold sebagai pengganti parliamentary threshold.
Awalnya Grace menegaskan bahwa PSI bukanlah penggugat syarat ambang batas DPR yang baru-baru ini diputuskan MK. Kemudian, Grace merespons kabar di media sosial yang mengatakan putusan MK ini menguntungkan PSI.
“Yang mengajukan tuntutan kan Perludem. Dan memang upaya ini konsisten dilakukan sudah lama, bukan baru-baru ini,” kata Grace, pada Jumat, 1/3/3034.
Ia juga menjelaskan syarat fraksi threshold lebih baik daripada parliamentary threshold dan menjelaskan arti dari fraksi threshold.
“Daripada parliamentary threshold lebih baik dibuat fraksi threshold. Yaitu kebutuhan suara minimum untuk membentuk 1 fraksi sendiri. Jadi suara rakyat tidak terbuang, namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi,” jelas Grace.*