DPR Lebih Sibuk Ngurus Kursi Dibanding Hak Angket

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di Podcast Ngopi Bareng Darwin (Ngopdar) Forum Keadilan, Selasa 27/2/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di Podcast Ngopi Bareng Darwin (Ngopdar) Forum Keadilan, Selasa 27/2/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut, hak angket digulirkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo karena sudah ada bayang-bayang kekalahan di Pemilu 2024. Lucius juga mengatakan, ia ragu hak angket dapat bergulir konsisten hingga akhir.

Seperti diketahui, Ganjar Pranowo mengajak partai koalisi pendukungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR RI. Hak angket sendiri merupakan hak DPR RI secara konstitusional sah dan bagian dari mekanisme atau prosedur demokrasi dalam melakukan pengawasan dan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Hak tersebut harus diajukan oleh minimal 25 anggota DPR RI atau satu fraksi partai politik. Kemudian, rancangan tersebut harus disepakati oleh setengah anggota DPR di sidang rapat paripurna. Meskipun syaratnya sederhana, kata Lucius, hak angket cenderung kandas pada akhirnya.

“Walaupun sesederhana itu syaratnya, usulan hak angket selalu heboh dalam pembicaraan di luar Gedung DPR. Padahal yang di dalamnya saja enggak seheboh itu. Paling heboh usulan di paripurna, kemudian lenyap. Mereka hanya emosional karena di depan mata sudah dibayangi oleh ancaman kekalahan,” katanya di Podcast Ngopi Bareng Darwin (Ngopdar) Forum Keadilan, Selasa 27/2/2024.

Lucius juga ragu DPR menginisiasi hak angket tersebut. Bukan tak percaya hak angket dapat menyelesaikan persoalan atau mengungkap kecurangan pemilu, tetapi Lucius tidak yakin anggota DPR akan konsisten menggulirkan hak angket.

“Saya sendiri ragu, kita tahu DPR ini isinya politisi yang segala tindak tanduknya selalu ditentukan oleh kepentingan politik. Sedangkan, kepentingan politik di saat situasi sekarang bergerak sangat cepat. Sekarang mereka sibuk mengurus kursi di dapil masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, apakah hak angket ini akan bergulir atau tidak, dapat dibuktikan pada sidang paripurna yang akan digelar pada 5 Maret 2024 mendatang.

“Kalau betul dorongan hak angket ini didorong banyak anggota DPR, kita bisa lihat di tanggal 5 Maret, apakah akan dipenuhi anggota atau tidak. Kalau kosong lagi artinya kita hanya dijanjikan impian kosong,” tegasnya.*

Laporan Merinda Faradianti

 

Pos terkait