FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong pengajuan hak angket DPR dalam dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mempersilakannya.
“Ya monggo (silakan),” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Rabu 21/2/2024.
Gibran juga mengaku bahwa pihaknya menampung segala kritikan dan surat terbuka sebagai bahan evaluasi.
“Ya masalah hak angket, segala kritikan evaluasi demo atau pun surat terbuka apapun itu kami tampung sebagai bahan evaluasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ganjar mendorong DPR untuk menggunakan hak angket dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Tak hanya dari partai politik (parpol) pengusungnya, Ganjar mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Senin 19/2.
Hak angket sendiri merupakan salah satu dari tiga hak DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan.
Hak angket menyebut, DPR berhak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat.*