Ombudsman Sebut Kemendagri Tak Konsisten Tindak Maladministrasi Penunjukan Pj Gubernur

Anggota Ombudsman RI (ORI) Robert Na Endi Jaweng saat ditemui Forum Keadilan, Senin 12/2/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Anggota Ombudsman RI (ORI) Robert Na Endi Jaweng saat ditemui Forum Keadilan, Senin 12/2/2024. I Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Tiga hari menjelang Pemilu 2024, publik dihebohkan dengan tayangan film dokumenter yang berjudul Dirty Vote. Sebagaimana diungkap dalam film tersebut, Ombudsman RI (ORI) mengungkap bahwa ada ketidak konsistenan pemerintah dalam penujukan Pj Gubernur.

Film Dirty Vote menampilkan tiga pakar hukum tata negara yang mengungkap sejumlah data terkait adanya dugaan abuse of power.

Bacaan Lainnya

Ketiganya menyebut, pemerintah telah menyiapkan langkah khusus yang diatur sedemikian rupa untuk memenangkan pasangan calon tertentu di pemilu. Salah satunya lewat tindakannya pengangkatan 20 Pj Gubernur di beberapa daerah.

Sebagaimana dijelaskan dalam video, pengangkatan Pj Gubernur dilakukan sejak tahun 2021. Tindakan pengangkatan pejabat kepala daerah itu dianggap sebagai maladministrasi oleh Ombudsman RI (ORI), karena dilakukan tanpa transparan dan melanggar sejumlah aturan lainnya.

Anggota Ombudsman RI (ORI) Robert Na Endi Jaweng pun angkat bicara soal ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya pernah menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2021. Pada waktu itu, Presiden melemparkan permasalahan ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pihak tertuduh.

“Kita sudah merekomendasikan kepada presiden dan kemudian diberikan kepada Kemendagri dan ditindaklanjuti pada waktu itu. Karena Kemendagri pada waktu itu sebagai terlapor tunggal,” katanya kepada Forum Keadilan, Senin 12/2/2024.

Robert menjelaskan, dari aduan yang dilaporkan sejumlah Non Governmental Organization (NGO) itu, ORI menemukan adanya tiga praktik maladministrasi di dalamnya. Pertama, Kemendagri sebagai terlapor dinyatakan tidak transparan dan partisipatif terhadap proses penetapan Pj Gubernur.

Kedua, ada isu tentara dan polisi yang aktif menjabat diangkat menjadi Pj Gubernur. Sedangkan, secara aturan tidak diperbolehkan. Lalu, ketiga, ORI juga menemukan adanya pengabaian atas kewajiban untuk merespon jawaban pelapor (NGO) secara substantif.

“Pada waktu itu kita menyampaikan tiga tindakan korektif. Pertama, kita minta Kemendagri merespon surat permintaan informasi terkait pengangkatan tersebut. Kedua, kita minta peninjauan ulang terhadap pengangkatan tersebut yang berasal dari tentara dan polisi tersebut. Ketiga, kita melihat tidak adanya aturan yang solid maka kita minta disatukan menjadi satu produk hukum yang namanya peraturan pemerintah (PP). Kita minta Kemendagri menyiapkan suatu usulan rancangan PP sebagai rujukan tunggal pengangkatan itu,” jelasnya.

Ia menuturkan, ORI telah menyerahkan rekomendasi tersebut pada bulan Juni 2021. Robert mengaku, waktu itu Kemendagri dinilai kooperatif dan konsisten mengikuti tindakan korektif yang diberikan. Namun, keadaan berubah setahun sebelum pemilu.

“Tapi masuk tahun 2023, kita melihat tidak lagi konsisten. Kita melihat tidak transparan dan partisipatif,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada rancangan induk (grand design) dari pengangkatan Pj Gubernur yang dinilai tidak transparan itu, Robert enggan menanggapi secara lebih dalam. Katanya, pada saat itu pihaknya hanya menggunakan batu uji maladministrasi terhadap aduan tersebut.

“Kita enggak tahu, karena kecenderungannya itu baru muncul belakangan ini. Ombudsman tidak melihat terlalu jauh motif di balik itu. Tentu di pikiran saya pasti ada, tapi waktu pemeriksaan kita hanya melihat batu ujinya ada tidaknya praktik maladministrasi. Kita enggak mikir ada grand design dari tujuan tertentu yang belakangan ini banyak orang mengaitkannya,” paparnya.

Ia menegaskan, Ombudsman tidak berada di posisi mengait-ngaitkan dengan situasi politik sekarang ini. Karena Ombudsman akan bekerja sesuai dengan laporan yang ada.

“Karena laporannya waktu itu tahun 2021, kita belum punya gambaran terkait situasi hari ini,” tutupnya.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait