FORUM KEADILAN – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian mengatakan, sejak tiga tahun terakhir pihaknya mengantongi 1.675 aduan hak asasi manusia (HAM) terkait konflik agraria dan Sumber Daya Alam (SDA).
Pengaduan itu kebanyakan disebabkan oleh kebijakan yang mengedepankan aspek keamanan serta melibatkan aparat negara dan militer.
“Karena kebanyakan menggunakan pendekatan keamanan. Empat teratas, hak asasi yang paling banyak diduga dilanggar adalah hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, dan hak untuk hidup, sebanyak 86,7 persen,” katanya kepada Forum Keadilan, Sabtu 20/1/2024.
Berdasarkan data eskalasi konflik agraria tersebut, saat ini Tim Agraria Komnas HAM sedang melakukan kajian atas konflik agraria secara menyeluruh. Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM.
“Dalam melahirkan peta jalan dan rekomendasi itu, Tim Agraria Komnas HAM melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil di Indonesia,” ujarnya.
Saurlin memaparkan, ada 4 klasifikasi aduan konflik, yaitu sektor lahan/pertanahan, perkebunan, infrastruktur, dan Proyek Strategis Nasional (PSN)
Konflik agraria dari sektor lahan/pertanahan lah yang paling tinggi. Ada 315 aduan di sektor tersebut atau 80,4 persen dari jumlah aduan. Dalam sektor ini, kebanyakan laporan ditujukan kepada koorporasi sebagai pihak yang diberikan izin oleh pemerintah.
Rinciannya, korporasi yaitu sebesar 30,6 persen, pemerintah daerah 17,7 persen, pemerintah Pusat 17,6 persen dan kepolisian 7,4 persen.
Kemudian, klasifikasi hak asasi yang dilanggar karena konflik agraria terbanyak ialah hak kesejahteraan. Per Juli 2023, aduan ini ada di angka tertinggi dengan jumlah 86,7 persen.
Dalam konteks klasifikasi pengadu, dari empat teratas ialah kelompok masyarakat, individu, kelompok masyarakat adat, dan organisasi. Peringkat pertama ditempati oleh Kelompok masyarakat yakni sebesar 53 persen.
Soal banyaknya aduan HAM terkait konflik agraria, Saurlin mengimbau agar Kementerian ATR/BPN dapat lebih berkolaboratif dalam menanganinya.
“Lebih kolaboratif. Kemudian, Presiden agar mencabut, meninjau ulang, dan atau merevisi regulasi dan kebijakan pemerintah yang nyata-nyata tidak berpihak kepada warga masyarakat, mengabaikan hak asasi, dan atau secara sengaja mengambil hak-hak warga,” imbuhnya.
Menanggapi pergelaran Debat Keempat Pilpres 2024 yang mengusung agraria sebagai salah satu tema pembahasannya, Saurlin berharap para kandidat calon wakil presiden (cawapres) menempatkan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM.
Terlebih, ketimpangan kepemilikan dan akses terhadap tanah dan sumber daya alam masih belum mendapatkan solusi yang adil dan permanen di Indonesia.
“Per akhir 2023, ATR/BPN melaporkan redistribusi tanah di kawasan hutan baru terealisasi seluas 379.621,85 hektare atau 9,26 persen dari target 4,1 juta hektare. Untuk itu, sebagai prioritas utama untuk diselesaikan pada periode mendatang,” tutupnya.*
Laporan Ari Kurniansyah