FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor 3 Ganjar Pranowo berkomitmen memberikan hak setiap warga negara Indonesia secara adil, salah satunya dengan menghapus batas usia pelamar kerja.
“Jadi banyak orang yang hari ini menyampaikan, ‘saya itu masih muda tapi kok tidak bisa masuk bekerja’. Rasanya tidak fair juga kan,” ujar Ganjar saat kunjungannya di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin 15/1/2024.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu berpendapat, ukuran kerja dapat dilihat dari tes fisik dan kemampuannya. Menurutnya, ukuran kerja bukan sekadar persoalan umur, tua dan muda.
“Ukuran kerja itu bisa dilihat dari tes fisiknya, kemampuannya bukan berarti yang muda selalu bisa dan yang tua dianggap tidak bisa,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Ganjar ingin menghapus batas usia pelamar kerja di Indonesia.
“Kita akan memberikan suasana yang fair karena kerja itu adalah hak segala warga negara,” terangnya.
Komitmen itu juga disampaikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD. Awalnya, ia menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas usia maksimal pelamar 24 tahun.
“Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan Gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi Undang-Undang (UU) atau apa,” tandas Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga’an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, 12/1.