FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara mengenai televisi penyelenggara debat kedua capres, MNC Group, yang diprotes dari kubu Anies dan Prabowo.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa KPU tak punya pretensi apapun terhadap pihak yang akan menjadi pelaksana debat, termasuk menjadi media penyelenggara.
“Semua yang kami undang itu punya kualifikasi dalam menyelenggarakan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran, itu saja. Dan itu entitas yang terpisah dari partai politik segala macam di situ, sama dengan stasiun-stasiun TV yang lain, prinsipnya sama,” terang Mellaz kepada wartawan, Selasa, 2/1/2024 sore.
Sama seperti saat KPU mengundang televisi lain pada debat perdana capres-cawapres.
“Semua media penyelenggara yang kami undang untuk menyiarkan pelaksanaan debat, baik satu, dua, tiga, empat dan lima, duduk satu meja membahas persoalan ini bersama-sama dan membagi peran masing-masing,” lanjut Mellaz.
Diketahui, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran mengungkapkan bahwa telah bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar televisi penyelenggara debat capres yang dilaksanakan pada Minggu, 7/1/2024 mendatang agar tak dimonopoli oleh Grup MNC.
“Kami sudah kirim permintaan kepada KPU, agar dalam satu debat penyelenggaranya tidak dimonopoli oleh satu grup TV yang pemiliknya sama dan pihak terafiliasi,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2/1/2024.
Nusron menyebutkan, permintaan tersebut untuk pemerataan juga check and balance antara satu grup TV dengan grup lainnya.
“Kebetulan dalam debat ketiga, penyelenggara TV yang diusulkan KPU adalah grup MNC; MNC TV, Global TV, Inews TV, RCTI. Di mana kebetulan stasiun TV tersebut kebetulan dimiliki satu grup, dimiliki grup bisnis yang sama yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Perindo dan juga menjadi pendukung salah satu paslon,” terang Nusron.
TKN juga mengajukan permintaan kepada KPU agar stasiun televisi penyelenggara tidak dari satu grup.
“Supaya terhindar dari conflict of interest (konflik kepentingan),” kata Nusron.
Televisi, kata Nusron, adalah ruang publik yang seharusnya digunakan sebagai instrumen demokrasi.
“Harus kita jaga netralitasnya untuk kepentingan proses pematangan demokrasi,” ujar Nusron.*