Jokowi Tegaskan Petani Bisa Beli Pupuk Subsidi Pakai KTP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers setelah mengunjungi Pasar Tradisional Purworejo di Kabupaten Purworejo I, Jawa Tengah, Selasa, 2/1/2024 | Dok - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers setelah mengunjungi Pasar Tradisional Purworejo di Kabupaten Purworejo I, Jawa Tengah, Selasa, 2/1/2024 | Dok - Biro Pers Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan saat ini petani bisa membeli pupuk subsidi hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa perlu pakai Kartu Tani.

“Kemarin saya sudah sampaikan saat ini pembelian pupuk sudah tak mesti pakai Kartu Tani. Semua bisa pakai KTP,” kata Jokowi dalam keterangannya usai melakukan penanaman padi bersama petani di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 3/1/2024.

Bacaan Lainnya

Jokowi menegaskan, ia juga sudah menugaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengajukan dana tambah Rp14 triliun untuk subsidi pupuk. Harapannya, pupuk subsidi bisa lebih banyak tersedia di pasar.

“Kemudian subsidi pupuk juga saya sudah meminta ke Mentan, Menkeu untuk ajukan dana tambah Rp14 triliun untuk subsidi pupuk,” beber Jokowi.

Selain itu, kata Jokowi, pemerintah juga akan menyiapkan sekitar 1,7 juta ton pupuk subsidi untuk musim tanam, dengan harapan keluhan petani soal pupuk bisa berkurang.

Sebelumnya Kementerian Pertanian sudah merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Langkah tersebut dilakukan demi memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi.

Dalam aturan Nomor 10 tersebut dijelaskan akses petani ke pupuk bersubsidi tidak hanya lewat Kartu Tani, tetapi bisa menggunakan KTP.*

Pos terkait