Respons Cak Imin Terkait Indra Charismiadji Terlibat Kasus Pajak

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin | Instagram @cakiminow
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin | Instagram @cakiminow

FORUM KEADILAN – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan respons terkait Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN Indra Charismiadji yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak senilai Rp1,1 miliar.

Cak Imin menegaskan bahwa kasus tersebut seharusnya dibuka secara adil.

Bacaan Lainnya

“Ya saya kira kita nggak tahu masalahnya ya kasusnya apa, tapi mestinya fairness dibuka lah, jangan di tengah Pemilu ada hal-hal seperti itu,” ujar Cak Imin di Mangrove Center Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 30/12/2023.

Cak Imin mengatakan ia menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum juga menekankan kesetaraan bagi semua pihak.

“Tapi ya sudah kita serahkan proses seperti yang seharusnya,” lanjut Cak Imin.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum AMIN Ari Yusuf telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka Indra Charismiadji, Ari menyebut permohonan sudah dikabulkan.

Ari juga mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya menyatakan akan menunda kasus terkait capres-cawapres hingga Pemilu 2024 selesai tetapi saat ini Kejaksaan malah menangkap Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji.

“Informasinya kami sudah melakukan surat pengajuan penangguhan penahanan, sudah ada penjamin juga, semoga ini bisa disikapi dengan baik,” kata Ari di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28/12/2023.

Ari juga mempertanyakan sikap Kejagung terkait penahanan Indra. Ia menyinggung mengenai pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta kepada jajarannya untuk berhati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan capres, cawapres hingga calon Kepala Daerah.

Diketahui, ST Burhanuddin memberikan arahan kepada jajarannya untuk berhati-hati dan cermat ketika menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan capres, cawapres hingga calon Kepala Daerah.

Burhanuddin minta jajarannya untuk menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilu 2024 hingga selesai.

“Ya itu yang kita pertanyakan itu kan sudah disampaikan oleh Jaksa Agung pada waktu itu , jadi semua caleg, capres, cawapres, yang semua masuk dalam kontestasi, kasus-kasus hukumnya ditangguhkan dulu selama proses kampanye. Ini ada apa? Kasusnya sederhana, simpel, kecil, tapi kok dilakukan penahanan. Masa selevel seorang Kajari tidak mengetahui perintah dari Jaksa Agung seperti itu, itu yang kita sesalkan,” terang Ari.

Dikabarkan, Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) sekaligus Politisi NasDem, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rabu, 27/12/2023.

Indra ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus yang menjerat Indra Charismiadji pada saat ini proses perkaranya telah masuk kedalam pelimpahan untuk disidang. Ia disebut-sebut terlibat dengan penggelapan pajak dan pencucian uang yang merugikan negara lebih dari Rp1,1 miliar.

Plh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra mengungkapkan, Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Dalam perkara tersebut, penahanan Indra di Rutan Cipinang berada di bawah kewenangan tim penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Perkara ini sudah dilakukan tahap II alias pelimpahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Jakarta Timur, Rabu, 27/12/2023 siang.*

Pos terkait