FORUM KEADILAN – Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajat Wibowo mengungkapkan bahwa ada sumber ‘celengan rahasia’ pendanaan baru yang bisa digunakan capres-cawapres yang diusungnya untuk mendanai program dan janji kampanye jika menang Pilpres 2024.
Menurut Drajat, sumber tersebut terkunci dalam satu pasal sebuah aturan dan uang tersebut bisa didapat melalui revisi satu pasal dari satu aturan tersebut.
“Ada satu peraturan yang tinggal satu pasal, kalau kita ubah pasal itu Rp104 triliun bisa kita rilis dari situ,” kata Drajat, Jakarta, Selasa, 19/12/2023.
Walaupun demikian, Drajat tak membeberkan informasi lebih detail soal dana dan aturan apa yang dimaksudkan. Ia mengatakan bahwa hal tersebut masih bersifat rahasia sampai nanti disampaikan langsung oleh Prabowo atau Gibran.
“Belum bisa saya share karena siapa tahu itu nanti disampaikan Mas Gibran waktu debat,” tutur Drajat.
Dana tersebut menjadi salah satu solusi bagi pasangan Prabowo-Gibran untuk merealisasikan program makan siang gratis, energi hijau dan program lainnya yang ditawarkan saat berkampanye.
Drajat menjelaskan bahwa anggaran negara saat ini terbatas, sehingga diperlukan sumber penerimaan baru.
“Kita sedang menyisir berbagai sumber penerimaan. Bukan hanya Rp1.000 triliun lebih untuk ekonomi hijau, minimal Rp 400 triliun untuk makan siang gratis,” lanjut Drajat.
Pihaknya juga menemukan beberapa sumber penerimaan baru yang sudah diputuskan dari beberapa kasus dan hal tersebut akan menjadi tambahan pendanaan program jika nanti menang Pilpres 2024.
“Ada beberapa kasus yang sudah inkracht, itu dananya belum masuk. Itu cukup banyak, sudah inkracht dana belum masuk. Waktu saya bertugas di lembaga, itu jumlahnya Rp90 triliun lebih. Sekarang saya belum tahu, mungkin jumlahnya bertambah. Itu bisa kita gali,” terang Drajat.
Kubu Prabowo-Gibran masih memantau adanya sumber pendanaan baru dari perbaikan di sistem perpajakan pada saat ini, terutama dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tetapi, Drajat masih belum menjelaskan informasi tersebut lebih detail.
“Kita perlu berbagai perombakan di rezim perpajakan. Rinciannya belum saatnya saya sampaikan, tapi di rezim PPN kita perlu beberapa hal perlu banyak kita rombak,” tutup Drajat.*