Mabes TNI, Mensesneg hingga Bawaslu Tegaskan Mayor Teddy Ajudan Melekat Menhan

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya saat menemani Menhan yang juga capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Selasa, 12/12/2023 | ist
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya saat menemani Menhan yang juga capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Selasa, 12/12/2023 | ist

FORUM KEADILANMabes TNI hingga Bawaslu RI buka suara soal kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya saat debat perdana capres 2024 yang diselenggarakan KPU, Selasa, 12/12/2023.

Mabes TNI menegaskan, kehadiran Mayor Teddy di acara debat tersebut hanya menjalankan tugas sebagai ajudan capres nomor urut 2 yang juga Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

“Dia hanya ajudan yang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono dalam keterangan pers tertulis, dikutip, Rabu, 20/12.

Julius mengatakan, Mayor Teddy selalu melekat ikut kegiatan Menhan Prabowo.

“Ajudan selalu melekat ikut kegiatan Menhan, yang bersangkutan hanya menjalankan tugas sebagai ajudan, tidak lebih,” jelas Julius.

Lebih lanjut, Julius menjelaskan, Teddy mengemban tugas sebagai ajudan Menhan Prabowo sejak 2020. Sebelumnya, lanjut Julius, Teddy merupakan asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014-2019.

“Mayor Inf Teddy Indra Wijaya mengemban tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak tahun 2020. Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada 2014-2019,” kata Julius.

Penjelasan Mensesneg

Hal serupa juga dijelaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Ia mengatakan bahwa ajudan melekat pada semua jabatan, termasuk Menhan.

“Ya kan memang fasilitas ajudan itu kan melekat ya pada semua jabatan. Mau presiden, seperti juga pengaman, kan melekat, kan fasilitas protokoleran,” kata Pratikno, Selasa.

Meski begitu, Pratikno menyarankan untuk bertanya ke KPU mengenai kehadiran Mayor Teddy di acara debat perdana.

“Tapi untuk kaitannya dengan Pemilu, tanya ke KPU-lah ya,” pungkasnya.

TKN Tegaskan Kehadiran Mayor Teddy Bukan Konflik Kepentingan

Pendapat serupa lainnya juga datang dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Rosan Roeslani.

Rosan menegaskan, kehadiran Mayor Teddy di debat capres dengan warna baju mirip dengan tim sukses (times) bukan konflik kepentingan. Ia mengatakan Mayor Teddy sebagai prajurit TNI aktif memang ditugaskan melekat dengan Prabowo.

“Dia kan memang ajudan yang melekat oleh Pak Prabowo. Jadi sebagai ajudan yang melekat memang harus mendampingi Pak Prabowo, dan memang keberadaan beliau ini memang ditugaskan untuk melekat, gitu ya. Oh tidak ada (konflik kepentingan),” kata Rosan kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Sementara terkait pakaian yang dikenakan Mayor Teddy mirip Prabowo-Gibran dan timses saat debat perdana, Rosan menegaskan bukan bentuk dukungan. Sebab, kata dia, baju Teddy tak memuat tulisan nomor urut capres-cawapres.

“Ya kan, baju kan warnanya bisa bermacam-macam, dan selama baju itu tidak ada tulisan apa-apa. Tidak ada tulisan, misalnya nomor satu atau ada gambar paslon, kan tidak ada sama sekali. Kecuali seperti ini, ada tulisan. Saya juga pakai baju biru, ya jadi kalau sekarang saya tanya ini baju biru berarti mendukung Pak Prabowo, dong?” ujarnya.

Bawaslu Pertegas Kehadiran Mayor Teddy

Bawaslu RI pun sudah menelusuri terkait kehadiran Mayor Teddy di acara debat perdana Pilpres 2024 di KPU RI. Bawaslu menyebut, kehadiran Mayor Teddy dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan.

Bawaslu menegaskan, Mayor Teddy bukan bagian dari tim kampanye Prabowo-Gibran.

“Kami menelusuri bahwa nama Saudara Mayor Teddy Indra Wijaya bukan merupakan tim pelaksana kampanye. Jadi beliau bukan tim pelaksana kampanye,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa.

Bawaslu menjelaskan, Prabowo masih menjabat sebagai Menhan, sehingga petugas pengamanan melekat pada Prabowo. Hal itu diatur oleh Undang-Undang (UU).

“Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan,” imbuh Rahmat Bagja.*

Pos terkait