Menepis Pelanggaran HAM Sebagai Isu 5 Tahunan

Aksi Kamisan ke 799 yang di gelar di seberang Istana Negara, Kamis 14/12/2023 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Aksi Kamisan ke 799 yang di gelar di seberang Istana Negara, Kamis 14/12/2023 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Dalam acara debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024, Prabowo Subianto menyebut isu HAM selalu digunakan untuk ‘menyerang’ elektabilitasnya yang sedang naik.

Akibat pernyataan itu, Prabowo dinilai tidak berkomitmen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Bacaan Lainnya

Setiap hari Kamis di seberang Istana Negara terdapat Aksi Kamisan yang sudah berlangsung selama 17 tahun lamanya. Dalam setiap aksinya, mereka selalu meneriakkan agar kasus pelanggaran HAM diselesaikan secara tuntas, bermartabat, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Forum Keadilan mengikuti kegiatan Aksi Kamisan ke 799 yang di gelar di seberang Istana Negara, Kamis, 14/12/2023. Pada aksi itu, puluhan orang yang didominasi mahasiswa menggunakan kaus hitam, berdiri melakukan aksi diam. Mereka ingin pelanggaran HAM diselesaikan, dan terduga pelaku dibawa ke pengadilan HAM.

Pada aksi tersebut, hadir Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dan juga Maria Katrina Sumarsih. Ia merupakan Ibu dari Bernandinus Realino Norma Irawan yang menjadi korban dalam tragedi Semanggi I.

Sumarsih, sampai saat ini masih konsisten berdiri di Aksi Kamisan. Selama hampir 17 tahun ia mencari keadilan untuk putranya.

Ia berharap, para capres tidak hanya mengumbar janji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM. Apalagi, kata dia, sebelum menjadi seorang presiden, capres akan diambil sumpah jabatan untuk melaksanakan pemerintahan sesuai dengan UUD 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan.

“Siapapun yang menjadi presiden harus menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu supaya tidak terjadi keberulangan di masa depan,” ucap Sumarsih ketika ditemui Forum Keadilan di Aksi Kamisan.

Sumarsih juga menyinggung Prabowo yang gagal menjadi wakil presiden pada 2009, 2014 dan 2019.

“Ini menunjukkan bahwa rakyat tahu. Mereka menjadi pemilih yang pintar dan cerdas ketika dia mempelajari, mengenali dan menelusuri tentang rekam jejak dari capres,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto selama ini selalu dikaitkan dengan pelanggaran HAM. Namanya juga kerap dicatut dalam dugaan penculikan 13 aktivis pro-demokrasi yang terjadi pada tahun 1997-1998.

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menyebut, capres nomor urut 2 itu tidak berkomitmen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Tidak muncul keberanian dari Prabowo Subianto untuk berkomitmen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat,” ucap Dimas saat dikonfirmasi Forum Keadilan, Jumat 15/12.

Menurutnya, tanggapan Prabowo dalam sesi debat capres justru mengafirmasi bahwa dirinya diduga terlibat dalam kasus penculikan aktivis pada tahun 1998.

Dalam debat, Prabowo menyebut bahwa beberapa aktivis yang menjadi korban penculikan pada 1997-1998 yang telah dikembalikan saat ini berada dipihaknya. Menurut, Dimas, pernyataan tersebut hanyalah bentuk perlindungan diri dari Prabowo.

“Upaya hukum penuntasan pelanggaran HAM berat sama sekali tidak dapat dihubungkan dengan pilihan politik korban, alih-alih menjawab dengan mengemukakan strategi yang akan dilakukan untuk menuntaskan kasus, Prabowo justru ‘berlindung’ dibalik dukungan aktivis 98 kepadanya,” tuturnya

Dihubungi terpisah, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan bahwa isu pelanggaran HAM berat bukan merupakan siklus 5 tahunan. Ia menyebut, terdapat Aksi Kamisan yang selalu memperjuangkan penyelesaian masa HAM masa lalu di setiap minggunya.

“Isu ini tidak menjadi siklus 5 tahunan. Pandangan Prabowo kan isu HAM menjadi isu 5 tahunan, padahal kan bukan. Setiap hari Kamis ada yang berdiri di Istana Negara,” ucap Ray saat dihubungi Forum Keadilan, Jumat 15/11.

Selain itu, Ray pun menyayangkan adanya aktivis 98 yang turut bergabung ke dalam barisan Prabowo Subianto. Baginya, aktivis 98 memiliki tiga ciri khas yaitu: menolak rezim yang korup, menolak rezim nepotis (dinasti), dan menolak rezim yang terlibat dengan pelanggaran HAM berat.

“Kalau ada aktivis yang menyebut aktivis 98 tapi justru bergabung dengan rezim yang tertatar dengan 3 hal ini, mereka bukan aktivis 98. Mereka lebih pantas disebut sebagai aktivis asam sulfat,” pungkasnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait