Baliho Muncul di Area Terlarang, TPN Ganjar-Mafud: Bukan Kita yang Pasang

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis | Instagram @todungmulyalubisofficial
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis | Instagram @todungmulyalubisofficial

FORUM KEADILAN – Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menanggapi hilangnya 70 baliho yang hilang di Banten. Ia mengatakan, baliho lain muncul di area terlarang setelah peristiwa hilangnya alat peraga kampanye (APK) tersebut.

“Tadi pagi saya menerima berita lagi bahwa ada pemasangan baliho Ganjar-Mahfud di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk dipasang,” katanya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Sabtu 16/12/2023.

Bacaan Lainnya

Todung menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pemasangan baliho di rumah-rumah warga. Sebab, APK dilarang untuk ditempelkan di rumah penduduk.

“Saya ingin menekankan setelah pencopotan 70 baliho Ganjar-Mahfud, besoknya kan muncul baliho lain. Ya saya harus mengatakan itu bukan baliho yang datang dari TPN maupun dari pasangan Ganjar-Mahfud,” tegasnya.

Todung curiga ada pihak yang ingin menjegal dan tidak menginginkan Ganjar-Mahfud menang di Pilpres 2024.

Ia juga meminta masyarakat menilai sendiri siapa pihak yang ada di balik serangan tersebut.

“Kita semakin khawatir, semakin curiga bahwa ada satu kekuatan yang tidak ingin Ganjar-Mahfud itu muncul sebagai pemenang dalam pilpres ini. Nah saya tidak ingin spesifik yang mengatakan siapa tapi kita ini semua punya akal sehat, kita semua bisa membaca gitu,” ujarnya.

Todung juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap pencopotan 70 baliho tersebut. Ia berharap, Bawaslu dapat segera melakukan investigasi terkait laporan itu.

Kemarin kami juga sudah melaporkan ke Bawaslu bahwa telah terjadi pencopotan baliho sekitar 70 baliho di Banten dan kami minta Bawaslu untuk melakukan investigasi dalam hal ini,” tutupnya.*

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait