FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono, pada Jumat, 1/12/2023 pukul 14.00 WIB.
Aiman dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 November tadi malam ke rumah saya,” ujar Aiman saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya, Rabu, 29/11.
Aiman enggan memberikan banyak komentar mengenai panggilan pemeriksaan tersebut. Ia sepenuhnya menyerahkan masalah tersebut kepada Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
“Terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud,” kata dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini telah menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.*