FORUM KEADILAN – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ajukan keberatan atas dilantiknya Suhartoyo sebagai Ketua MK. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengonfirmasi adanya pengajuan surat keberatan dari Anwar Usman.
“Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Kepututusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023 sampai 2028,” ucap Enny kepada Forum Keadilan, Rabu, 22/11/2023.
Dia menyebut, surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum tertanggal 15 November 2023. Enny tidak menyampaikan bagaimana mekanisme dan tindak lanjut atas surat tersebut. Namun, Ia mengungkapkan saat ini surat tersebut sedang dalam pembahasan.
“Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya,” lanjutnya.
Dia juga menuturkan, bahwa Anwar Usman tidak hadir dan terlibat dalam pembahasan itu.
Sebelumnya, Anwar Usman dicopot dari Ketua MK atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023 karena pelanggaran etik berat terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Sehari setelahnya, Anwar menggelar konferensi pers dan menyebut apa yang terjadi padanya merupakan fitnah dan serangan terhadapnya.
“Fitnah yang dialamatkan pada saya terkait perkara 90/2023 adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasar. Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat, dan kehormatan saya,” ucap Usman di Gedung MK, 8/11.
Suhartoyo pun terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, menggantikan Anwar Usman. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9/11.
Laporan Syahrul Baihaqi