Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

FORUM KEADILAN – Suhartoyo resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Suhartoyo membacakan sumpah di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 13/11/2023. Sumpah tersebut dibacakan di hadapan sidang pleno khusus pengucapan sumpah oleh Ketua MK.
Sidang pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra. Sidang diawali dengan pembacaan petikan pengangkatan Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,”ujar Suhartoyo membacakan sumpah.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9/11.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, rapat pemilihan Ketua MK itu dihadiri oleh seluruh Hakim MK. Berdasarkan Peraturan MK (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemilihan Pimpinan MK, pemilihan Ketua MK baru bisa dilangsungkan jika dihadiri oleh tujuh hakim konstitusi.
“Akhirnya kami sampai pada putusan bahwa yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo,” ucap Saldi Isra di Gedung MK, Kamis, 9/11.
Saldi menjelaskan, sebelumnya ada dua nama yang muncul untuk menjadi calon pimpinan MK, yaitu dirinya dan Suhartoyo. Namun, para hakim sepakat untuk memilih Suhartoyo.*