FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menanggapi pernyataan Ganjar Pranowo yang memberikan nilai 5 terhadap penegakan hukum di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pacul menyebut penegakan hukum di Indonesia saat ini masih baik-baik saja.
“Kalau penilaian sebuah kinerja penegak hukum, kita sebagai penegak hukum juga menilai mitra-mitra sampai hari ini baik-baik saja. Bahwa ada dinamika, dialektika konfliknya kita paham lah, gitu loh kita bisa mengerti ada itu,” kata Pacul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 21/11/2023.
Menurut Pacul, penegakan hukum di Kejaksaan misalnya, rating-nya masih tinggi, berada di angka 74 persen. Sementara di Kepolisian memiliki nilai 72 persen.
“Tetapi kalau rating penegakan hukum, kalau kita lihat Kejaksaan rating-nya masih di 74% ya. Kemudian rating-nya Kapolri masih 72%. Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ya, saya belum dapat bacaan. Jadi itu rating-nya, tunggu aja,” terangnya.
Tetapi, kata Pacul, bisa saja Ganjar memakai survei penegakan hukum tahun lalu, atau mungkin ia memiliki info yang lebih banyak untuk menilai.
“Tapi intinya bahwa pendapat seseorang, mungkin yang dikatakan Pak Ganjar yang hari ini surveinya masih periode yang kemarin, mungkin itu. Mungkin turun juga saya tidak tahu. Mungkin Pak Ganjar punya info lebih banyak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo memberikan penilaian terhadap penegakan hukum di Indonesia pada masa pemerintahan Jokowi. Menurut Ganjar, penegakan hukum saat ini kian anjlok.
Penilaian tersebut disampaikan Ganjar kala menjawab pertanyaan salah satu panelis, Zainal Arifin Muchtar (Uceng) dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu 18/11.
“Terakhir, misalnya sebelum ribut-ribut Mas Ganjar masih memberi penilaian penegakan hukum Indonesia itu baik, sekitar 7 sampai 8. Dengan kondisi sekarang ketika keadaan berubah dan Mas Ganjar memakai baju hitam, apakah nilai itu menurun?” tanya Uceng.
Ganjar pun secara tegas menilai penegakan hukum era Jokowi turun. Menurutnya, penurunan tersebut dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
“Kasus kemarin (putusan MK) kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, itu sebenarnya,” ujarnya.
Bagi Ganjar, putusan MK tersebut sarat akan dugaan intervensi dan penuh rekayasa.
“Rekayasa dan intervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial,” ucapnya.
Uceng kembali bertanya kepada Ganjar, berapa nilai yang diberikan atas kinerja penegakan hukum, HAM, hingga korupsi dalam pemerintahan Jokowi. Ganjar menyebut turun, menjadi 5.
“Kira-kira berapa poinnya? 1-10?” tanya Uceng.
“5,” tegas Ganjar.*
Laporan M. Hafid