FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidhowi mengingatkan Suhartoyo yang baru terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), untuk tidak mengikuti langkah Anwar Usman yang melakukan pelanggaran etik berat.
Menurutnya, Anwar yang dipecat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia cawapres telah mempermalukan dunia peradilan Indonesia.
“Ingat, penyebab Anwar Usman digantikan, dipecat oleh MKMK. Artinya apa, Suhartoyo jangan mengulangi perilaku dari Anwar Usman memalukan dan mempermalukan dunia peradilan, kita yakni dunia yudisial kita dengan melakukan pelanggaran berat seperti bagaimana putusan MKMK,” kata Awiek, sapaan akrabnya, di gedung Media Center DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 9/11/2023.
Sekalipun begitu, anggota Komisi II DPR RI ini juga mengucapkan selamat kepada Suhartoyo yang terpilih secara mufakat oleh anggota Hakim MK.
“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada Suhartoyo yang sudah dipilih secara mufakat oleh hakim konstitusi untuk menggantikan Anwar Usman yang dipecat oleh MKMK,” ujarnya.
Awiek mengaku menaruh harapan besar kepada Suhartoyo. Sebab, menurutnya, Suhartoyo merupakan salah satu hakim yang memiliki keberanian untuk menyampaikan dissenting opinion atas putusan perkara nomor 90.
“Kami menaruh harapan besar kepada Suhartoyo karena Suhartoyo lah salah satu hakim yang berani dissenting opinion terhadap putusan gugatan nomor 90,” ungkapnya.
“Nah, uji integritas dari Suhartoyo lah sekarang ini ketika menjadi ketua, kalau kemarin hanya menjadi anggota mungkin dia lebih independen, nah sekarang menjadi ketua akan banyak godaan, akan banyak kepentingan-kepentingan yang masuk, bagaimana Suhartoyo bisa menjaga itu dan kami yakin Suhartoyo memiliki kredibilitas untuk itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengumumkan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru, menggantikan Anwar Usman setelah didepak dari posisinya pada Selasa, 7/11.
Seluruh Hakim MK hadir dan bermusyawarah dalam menentukan pimpinan yang baru.
“Akhirnya kami sampai pada putusan bahwa yang disepakati untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo,” ucap Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9/11.*
Laporan M. Hafid