FORUM KEADILAN – Rumah dinas Wali Kota Cilegon di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akan dijadikan museum.
Bangunan tersebut diketahui tidak ditempati meskipun ditetapkan sebagai rumah dinas.
“Dengan latar belakang rumah dinas Wali Kota ini merupakan kawasan cagar budaya, karena bukan hanya satu, kalau cagar budaya cuma satu. Ini adalah kawasan karena ini yang pertama ini dulunya ada kantor asisten Gubbels, kedua ada rumah dinasnya. Jadi ada dua cagar budaya di sini, sehingga disebutnya kawasan cagar budaya,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila kepada wartawan, Senin, 6/11/2023.
Heni mengungkap, sejak berdiri, Cilegon belum memiliki museum sebagai identitas daerah. Dengan rencana mengubah rumah dinas menjadi museum, Cilegon akan memiliki sebuah identitas daerah yang diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat.
“Ini tentu saja menjadi latar belakang keinginan sebagian besar masyarakat Cilegon mempunyai satu identitas daerah salah satunya adalah museum,” ujarnya.
Saat ini, kata Heni, pihaknya sedang menggarap Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design atau DED). Dia menyebut, tahun depan atau 2024 pembangunan museum akan dimulai.
“Saat ini Dindikbud sedang melaksanakan DED untuk Insyaallah tahun depan kita eksekusi, tetapi tidak merubah struktur bangunan karena ini cagar budaya, jadi hanya desain interiornya yang kita sesuaikan, bahkan nanti ada yang digantikan ke aslinya, namanya revitalisasi,” jelasnya.
Heni menyatakan bahwa nantinya, museum ini bukan sekadar menceritakan tentang perjuangan Geger Cilegon, tetapi akan mencerminkan peradaban Cilegon secara menyeluruh.
“Museum Cilegon ini bukan sekadar menceritakan tentang perjuangan Geger Cilegon, tetapi juga gambaran tentang peradaban manusia Cilegon dari mulai pra sejarah, sejarah, kemudian masa kini nanti akan ada di museum ini. Jadi tentang perkembangan manusia atau masyarakat Cilegon,” tuturnya.*